METRO PESISIR

Pendataan Keluarga Tahun 2021 Penting di Padangpariaman

1
×

Pendataan Keluarga Tahun 2021 Penting di Padangpariaman

Sebarkan artikel ini
LAUNCHING PENDATAAN KELUARGA— Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengikuti launching hasil pendataan keluarga2021 yang diselenggarakan oleh BKKBN Republik Indonesia secara virtual, kemarin.

PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, kemarin, mengikuti launching hasil pendataan keluarga tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BKKBN Republik Indonesia secara virtual. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebutkan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pa­da 1 April – 6 Juli. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi peme­rintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangu­nan serta kesejahteraan keluarga.

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara _by name by address_ sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan peme­rataan pembangunan,” ujar­nya.

Hasto menjelaskan, Pen­dataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangu­nan lainnya.

Baca Juga  Warga Desa Sinaka Butuh Pelayanan Kesehatan

Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.

Adapun BKKBN me­lakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Per­kembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependu­dukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan da­lam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada tersebut.

Baca Juga  Gerakan 1491 Tenaga Honor Sukses Bersihkan Sampah di Pantai Kata

Sementara Bupati Suhatri Bur menyampaikan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 di Kabupa­ten Padang Pariaman telah dilakukan yang merupakan basis data sebagai dasar bagi pemerintah da­rrah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangu­nan serta kesejahteraan keluarga.

“Pendataan Keluarga di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 telah dilaksanakan untuk menghasilkan data mikro keluarga secara _by name by address_ sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan untuk Padangpariaman Berja­ya,” ujarnya. Kegiatan Laun­ching Hasil Penda­taan Keluarga Tahun 2021 turut dihadiri Kepala Dinas DPPKB, dr. H. Aspinuddin beserta jajaran. (efa)