TANAHDATAR, METRO–Ka Kankemenag Kabupaten Tanah Datar diwakili Kasubbag TU H. Yusmarli menutup secara resmi Workshop Laporan Keuangan Berbasis Elektronik dijajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar yang berlangsung dari 28 sampai 29 Oktober 2021 di Aie Angek Cottage.
Ka Kankemenag dalam arahannya mengatakan seorang bendahara dan seorang operator yang sukses itu ialah bendahara dan operator yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam kesempatan terÂsebut Ka Kankemenag meminta agar para Bendahara dan operator jajaran Kemenag Tanah Datar usai mengiÂkuti Workshop Laporan KeÂuangan Berbasis Elektronik itu mampu melaksanakan tugas tugas bidang keuangan lebih baik lagi.
Ka Kankemenag mengharapkan kepada seluruh Bendahara dan operator pada setiap satker jajaran Kemenag untuk dapat meÂnyeÂlesailan laporan keuangan triwulan I, II dan III ( dari bulan Januari sampai dengan September 2021 ).
Diantara laporan yang disampaikan tersebut ialah Laporan melalui aplikasi, Laporan Anggaran, laporan Operasional, laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, keempat laporan tersebut harus lengkap tanpa maÂsalah, baru kemudian dilengÂkapi dengan CALK ( Catatan Atas laporan Keuangan ).
Diakhir sambutannya Ka Kankemenag juga menyampaikan aturan terkait tentang Perubahan Disiplin PNS DaÂlam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Jadi bagi PNS dan ASN Kemenag yang melanggar aturan Disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor. 94 Tahun 2021 itu akan diberi sangsi. Untuk itu dia meminta kepada ASN Kemenag Tanah Datar membaca dan memahami dan menjalani aturan tentang disiplin PNS tersebut dengan cermat sehingga terhindar dari sangsi. (ant)
