Karena itu, kehadiran sejumlah organisasi yang peduli pada perempuan dan anak mendesak Pemerintah Pusat melalui DPRD Sumbar untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang saat ini masih dibahas di DPR RI. (*)
Laman 2 dari 2














