Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO NASIONAL

Istri Joget TikTok Pamer Duit Segepok, AKBP Agus Sugiyarso Kena Getahnya

Redaksi
Rabu, 03 November 2021 | 11:23 WIB
KETERANGAN— Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada media.

KETERANGAN— Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada media.

MEDAN, METRO–AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi seusai aksi istrinya yang memamerkan segepok uang viral di media sosial.  AKBP Agus dicopot dari jabatannya berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pra­bowo. Surat itu bernomor ST/2280/X/KEP/2021 ter­tang­gal 31 Oktober 2021.

Dalam surat tersebut, AKBP Agus dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi jabatan. “Kapolres saya tarik ke polda dalam rangka evaluasi,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11).

Panca mengatakan tin­dakan istri AKBP Agus Su­giyarso dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota ke­po­lisian dan keluarga me­ng­­hindari gaya hidup me­wah.

Untuk itu, kata Panca, bagi anggota Polri yang melanggar akan diberikan sanksi. “Ini meskipun bukan dia yang melakukan tetapi kami melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Ka­polri tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang me­nam­pilkan hedonisme dan harta benda. Ini konse­kuensi bagi anggota Polri,” kata mantan Kapolda Sula­wesi Utara itu.  “Untuk itu sa­ya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan me­nerima sanksi sesuai kesala­han,” sambungnya.

BACA JUGA  Satgas Covid-19  Pastikan Cabut Izin, Pengusaha yang Memaksa Karyawannya Masuk Kantor

Sebelumnya, AKBP Agus juga sempat diperiksa Propam Polda Sumut seusai video seorang wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di media sosial.  Ini Asal Duit yang Dipamerkan Istri AKBP Agus Sugiyarso

Asal Duit Segopok

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak meng­ung­kap­kan asal uang yang dipa­merkan oleh istri AKBP Agus Sugiyarso yang berujung pada pencopotan Agus sebagai Kapolres Tebing Tinggi.  Panca mengatakan bahwa uang tersebut merupakan duit arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing Tinggi. “Oleh Ibu Kapolres Te­bing Tinggi itu ada gambar memegang uang pada saat arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing Tinggi,” kata Panca, Selasa (2/11).

BACA JUGA  Reaksi Mengejutkan, Nikita Mirzani usai Dituding Melecehkan Islam

Mantan Kapolda Sulawesi Utara menyebut video itu diunggah oleh staf dari istri AKBP Agus Sugiyarso di akun Instagram istri kapolres itu hingga menjadi viral.  “Namun, gambar dan foto itu di-upload oleh stafnya, masuk ke akun Instagramnya dan itu menjadi viral,” sebut Panca.

Dia mengatakan tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepo­lisian dan keluarga meng­hindari gaya hidup mewah. Untuk itu, bagi anggota polri yang melanggar akan di­berikan sanksi.  “Ini mes­ki­pun bukan dia (AKBP Agus, red) yang melakukan, tetapi kami melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar- gambar yang me­nampilkan hedonisme dan harta benda. Ini konse­kuensi bagi anggota Polri,” kata jenderal bintang dua itu. “Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sank­si sesuai kesalahan,” kata Irjen Panca Putra Simanjuntak. (mcr22/jpnn)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PENGHARGAAN— Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pertanian Darisman di lapangan Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (30/12).

Bupati Sutan Riska Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal

Jumat, 03 Januari 2025 | 07:21 WIB
Abby MNL48, Coleen MNL48, dan Sheki MNL48 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (28/10).

Datang ke Indonesia, MNL48 Penasaran Soal Makanan

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB
JELASKAN— Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, jelaskan pada wartawan, Jumat (28/10).

Gagal Ginjal Akut di DKI 135 Kasus, 63 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:10 WIB
Puan Maharani Ketua DPR

Varian Baru Omicron Muncul, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Ribuan honorer belum masuk pendataan non ASN meminta ada perpanjangan waktu dari BKN

Tiga Ribu Honorer di Daerah Belum Masuk Pendataan Non-ASN

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:21 WIB
LIHATKAN—Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, memperlihatkan barang bukti dari kasus perempuan yang menodongkan pistol ke personel Paspampres, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/10)

Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:20 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025