PDG.PARIAMAN, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis, kemarin, pimpin apel gabungan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Sekda menyebutkan tentang peran sentral Inspektorat sebagai perangkat daerah yang menajalankan fungsi pengawasan daerah.
Katanya, pengawasan tersebut ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan secara ekonomis, efisien dan efektif serta berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tercapainya tujuan otonomi daerah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan mutu pelayanan, pemberdayaaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah.
“Saat ini Inspektorat dalam penilaian Kapabilitas APIP menuju level III, tahapan demi tahapan telah kita lalui, semoga kita bisa mewujudkan Kapabilitas APIP level III,” ujarnya.
Selanjutnya Pemkab katanya, juga akan menuju Maturitas SPIP level III terintegrasi, pada tahun 2022 nanti. “Berkaitan dengan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kita juga butuh dukungan dari seluruh perangkat daerah terkait, karena persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu indikator pencapaian kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam penilaian SAKIP Kabupaten tahun 2021 kita berharap akan mengalami peningkatan dari tahun 2020 lalu dengan target Nilai A,
Saat ini lanjutnya, juga sudah melakukan penilaian internal terhadap Disdukcapil untuk Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Untuk mewujudkan semunya itu butuh dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, karena bersama kita bisa, dan kita bisa bersama sama,” terangnya
Rudy tidak lupa mengingatkan agar seluruh ASN dan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman harus ikut berperan aktif untuk terus melakukan sosialisasi terkait program vaksinasi dan bagi yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera di vaksin.
“Kabupaten Padangpariaman saat ini masih berada pada level bawah dalam pelaksanaan vaksinasi yakni masih mencapai 21,39 persen, sehingga masih diperlukan usaha yang lebih untuk pencapaian vaksinasi ini. Sangat dibutuhkan kerjasama dan koordinasi berbagai pihak sehingga capaian vaksinasi lebih meningkat,” sambungnya
Sekretaris Daerah juga memberikan apresiasi kepada DPMD Kabupaten Padangpariaman dan seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Serentak di 29 Nagari Se-Kabupaten Padangpariaman.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPMD Kabupaten Padangpariaman dan seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Serentak di 29 Nagari se Kabupaten Padangpariaman, alhamdulillah telah berjalan lancar dan sukses, tanpa ada riak-riak yang berarti di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut sekda juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, hendaknya ASN mematuhi aturan tersebut demi terciptanya keseragaman dan kedisiplinan dalam memakai atribut sesuai aturan yang berlaku. (efa)





