SAWAHAN, METRO–Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri mengungkapkan, ada kompromi politik yang dilakukan partai pengusung PKS dan PAN, sehingga sampai detik ini, kursi BA 2 A atau Wakil Wali Kota Padang masih belum terisi. Padahal, sejak ditinggal Mahyeldi Ansharullah yang kini menjadi Gubernur Sumbar, Hendri Septa otomatis bekerja sendiri tanpa ada wakilnya. Sudah enam bulan Wako Hendri Septa “jomblo”, tanpa ada pendampingnya.
“Kita inginkan partai pengusung tidak mengedepankan kepentingan politik dalam pengisian jabatan Wawako. Tapi yang diutamakan adalah untuk kemajuan Kota Padang,” tukas Surya Jufri, Senin (25/10).
Ia meminta kedua partai pengusung, PKS dan PAN menghentikan permainan politik dan segera isi kursi kosong Wawako. Jangan ditahan-tahan juga karena 2021 akan berakhir.
Menurut dia, jika salah satu partai telah jelas siapa nama calonnya dan disertai rekomendasi DPP, maka segera berikan nama calon yang diusung kepada Wako Padang Hendri Septa. Supaya bisa dikirim Wali Kota ke DPRD Kota Padang.
“Usai diterima DPRD namanya, maka terlihat mana partai yang tidak serius dalam hal pengisian jabatan kursi Wawako,” ucap wakil rakyat III periode ini.
Menurutnya, permasalahan Kota Padang masih banyak yang harus dikebut penyelesaiannya dan itu butuh sinergisitas antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah.
Apabila dibantu oleh Sekda, tentu tidak maksimal hasilnya. Sebab, saat ini jabatannya masih Pj. “Pj Sekda itu kewenangannya terbatas. Kita berharap kursi kosong Wawako diisi dan pimpinan partai pengusung tak bisu menyikapi masalah ini. Sebab program kota masih belum sepenuhnya berjalan maksimal,” paparnya
Dijelaskan, apabila telah masuk ke DPRD dari ke II partai, barulah bisa pansel dibentuk dan mulai bekerja.
Sebelumnya, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani berharap kedua partai pengusung secepatnya mengusulkan nama ke DPRD Padang.
Menurutnya, persoalan saat ini terletak di partai masing-masing yakni PAN dan PKS yang sampai hari ini masih belum mengusulkan nama calonnya ke DPRD Padang. Sehingga proses pemilihan Wakil Wali Kota belum bisa terlaksana.
Ia mengatakan, meski sudah ada dua kandidat yang diusulkan oleh masing-masing partai, namun hal itu belum resmi dan baru sebatas diumumkan kepada publik dan media massa.
Pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang perlu dilakukan karena merupakan persoalan yang sangat prinsip. Dia menuturkan banyak persoalan di Kota Padang yang harus juga segera diselesaikan.
“Banyak persoalan hari ini yang masih belum terselesaikan oleh Pemko Padang, seperti fasilitas pendidikan hingga pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tidak mungkin wali kota bekerja sendiri,” tegasnya.
Syafrial Kani menjelaskan, Padang adalah kota besar dan ibu kota Sumatera Barat. Padang memiliki persoalan cukup banyak, yang harus diselesaikan secara utuh dan harus berdasarkan kerja sama yang lebih baik.
“Saat ini saja capaian RPMJP masih belum memenuhi capainnya. Di samping itu, rencana penambahan lokal atau Ruang Kelas Baru (RKB) yang ditargetkan 500 lokal yang tercapai hanya 42 RKB. Belum lagi permasalahan lainnya. Kita berharap dua partai pengusung untuk segera mengirimkan namanya untuk mengisi kursi Wawako ini. Kami di DPRD Padang akan segera memproses dengan sesegera mungkin,” terangnya.
Di sisi lain, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota di DPRD Padang dilaksanakan berdasarkan tata tertib yang sudah ada. “Secara umumnya nanti nama calon akan diusulkan oleh partai pengusung kepada Wali Kota Padang terlebih dahulu, setelah itu barulah disampaikan ke DPRD Padang,” katanya.
Setelah itu, DPRD Padang akan segera membentuk panitia pemilihan, dengan satu orang akan mewakili satu fraksi. Ia mengatakan partai yang berhak mengusulkan nama calon Wakil Wali Kota adalah dari PAN dan PKS, sedangkan partai lainnya tidak berhak mengusulkan nama calonnya karena telah diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan aturan yang ada untuk memilih Wawako Padang diusulkan dua nama dari partai pengusung. Dua nama dari PAN yang direkomendasikan adalah Amril Amin, saat ini Wakil Ketua DPRD Padang, dan Ekos Albar saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PAN.
Sedangkan dari PKS, dua nama yang direkomendasikan adalah Mulyadi Muslim saat ini menjabat Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, dan Muharlion Ketua DPTD PKS Kota Padang.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Wali Kota Padang Hendri Septa yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang menyebutkan, untuk kekosongan kursi Wawako diserahkan sepenuhnya kepada dua partai pengusung PAN dan PKS.
“Untuk nama Wawako saya serahkan sepenuhnya kepada partai,” kata Hendri Septa beberapa waktu lalu.
Untuk Partai PAN, ketika ditanya kapan waktunya menyerahkan nama calon Wawako, Hendri menjawab dengan tawa kelarakar dan belum memberi kepastian.
“Tidak tahu lah saya. Di partai masih ada lagi di atas dalam hal ini pimpinan, itu urusan mamak-mamak kita di atas,” ujar Hendri Septa.
Seperti diketahui, Hendri Septa dilantik sebagai Wali Kota Padang pada 7 April 2021. Dengan demikian, hingga hari ini, sudah enam bulan Hendri menjabat sebagai Wali Kota tanpa didampingi Wakil Wali Kota. (ade/hen)
