PARIAMAN, METRO–Lagi santai menunggu pelanggannya untuk bertransaksi, seorang pria yang berperan sebagai pengedar sabu diciduk di Jalan Sibaruas Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (23/10) sekitar pukul 17. 30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapaan pelaku berinisial MH (42) yang merupakan warga Labuah Luruih Desa Air Gadang, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat ini, petugas menemukan barang bukti 33 paket sabu siap edar.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L menyampaikan, pelaku dibekuk di Jalan Sibaruas Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, ketika menunggu pembelinya yang sudah sepakat bertransaksi di lokasi.
“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah plastik bening dalam pipet warna biru yang diduga berisi sabu, 32 buah paket kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. Anggota juga mengamankan 1 buah dompet kecil warna merah, satu buah dompet kecil warna putih, satu buah kaca pirek yang terpasang dot, dua buah pipet yang diruncingkan dan dua unit handphone,” ujarnya, Minggu (24/10).
Dikatakan AKP Syafruddin, kronologis penangkapan berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MH sering melakukan transaksi narkoba di daerah Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.
“Setelah mendapat informasi tersebut tim Opsnal Mata Elang langsung menuju TKP untuk melakukan pengintaian dan memastikan pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian, tepat pukul 17.30 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 plastik klip bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam pipet warna biru,” ungkap AKP Syaftuddin.
Ditambahkan AKP Syafruddin, dari hasil interogasi, pelaku pun mengakui kalau satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selain itu, anggota melakukan pengeledahan di rumah pelaku yang tidak jaug dar lokasi penangkapan.
“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, anggota juga menemukan barang bukti lainnya berupa 32 paket sabu lagi berserta alat-alat hisap sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (ozi)
















