Posmetro Padang
Jumat, 9 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Terpancing, 2 Pemuda Jual Sabu ke Polisi

Redaksi
Jumat, 26 Oktober 2018 | 17:15 WIB
ShareShareShareShare

PADANG, METRO – Dua pemuda asal Padangpariaman ini, tidak menyangka jika ”pasien” yang dinanti di Jalan Bypass KM 25, Kelurahan Batipuah Panjang, Kecamatan Kototangah, Rabu (24/10) sekitar pukul 22.30 WIB, adalah petugas kepolisian. Yogi Erian Putra (19) dan Dayat Duska (27), tidak bisa lagi mengelak, apalagi kabur, karena barang bukti paket sabu berhasil ditemukan polisi.
Penangkapan langsung dilakukan Tim Opnsal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang dengan menyamar. Petugas berhasil menemukan barang bukti lima paket sedang sabu yang dibungkus plastik bening, satu paket kecil sabu yang hendak dijualnya kepada polisi yang menyamar.
Ditangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Padang yang mendapatkan laporan masyarakat bahwa kedua pelaku sering menjual narkotika jenis shabu. Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian menjalin komunikasi dengan pelaku.
Polisi melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan sabu kepada pelaku untuk memancingnya. Tergiur dengan tawaran petugas, pelaku yang tinggal di Padangpariaman sepakat untuk melakukan transaksi di Bypass.
Saat itu juga petugas mendatangi lokasi yang telah dijanjikan. Petugas yang menyamar menunggu di lokasi sedangkan petuga lainnya bersembunyi di sekitar lokasi. Beberapa jam di lokasi, kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor dan menghampiri petugas yang menyamar. Saat pelaku memperlihatkan sabu pesanan itu, petugas langsung menangkap.
Setelah ditangkap, petugas menggeledah pakaian yang digunakan pelaku dan ternyata ditemukan lima paket sedang sabu siap edar yang akan dijual oleh pelaku. Kedua pelaku yang sudah tidak bisa mengelak lagi, kemudian dibawa ke rumahnya di Padangpariaman untuk mencari barang bukti tambahan.
”Di dalam rumah kedua pelaku, ditemukan barang bukti tambahan berupa satu set alat isap sabu (bong) dan plastik pembungkus sabu. Setelah itu, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi.
Dijelaskan, kedua pelaku diduga pengedar atau penjual narkoba. Sabu milik kedua pelaku harganya belasan juta dan didapatkan dari salah seorang bandar.
Dari asil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang terlibat dalam peredaran narkotika. Hal itu dilakukannya, karena tergiur dengan hasil dari bisnis haram itu, apalagi mereka berdua tidak memiliki penghasilan tetap.
“Kita akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya sehingga siapupun yang terlibat akan kita tangkap. Terhadap kedua pelaku akan kita jerat Pasal 112 jo 114 UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rgr)

Baca Juga  Jokowi Tegaskan Indonesia Butuh Pemimpin yang Berani, Sukarelawan Pendukung Teriakkan Nama Prabowo
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan pemadaman api yang membakar ruko di Jorong Batuhampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.

Ruko Usaha Pelaminan dan Kelontong Ludes Terbakar, Hanguskan Motor dan Uang Tunai

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENGANIAYAAN— Pelaku RI yang menabrak dan menganiaya adik iparnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

Sadis! Adik Ipar Ditabrak lalu Dianiaya, Korban Alami Luka Berat, Pelaku Ngaku Dendam

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENINDAKAN— Tim gabungan Polsek BAB Tapan melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal.

Tambang Emas Ilegal di Tapan Ditindak, Polisi Sita Mesin Pompa Air dan Peralatan Menambang

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:19 WIB
SABU— Pelaku RS dan RA yang kedapatan transaksi di depan warung ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

2 Pengedar Dibekuk saat Transaksi di Depan Warung

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:17 WIB
MINTA MAAF— Pelaku IS mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang menganiaya Nenek Saudah.

Penganiaya Nenek Saudah Ternyata Guru Agama di SMP 1 Rao, Bertatus Honorer dan Mahasiswa S2

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:16 WIB
BANTUAN— Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah untuk pelajar yang terdampak bencana di Agam.

Polda Sumbar Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Terdampak Bencana

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:14 WIB

BERITA POPULER

  • DIMAKAMKAN— Jenazah Aqila (7) yang ditemukan tim gabungan saat membersihkan material banjir bandang di Malalak, dimakamkan oleh keluarga.

    Sebulan Hilang, Satu Jenazah Anak Korban Galodo Malalak Ditemukan, Identitas Terungkap Berkat Baju dan Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejam! Sekelompok Orang Usir Penghuni Rumah Singgah Pasaman di Padang, Belasan Pasien Cuci Darah dan Patah Kaki Mengungsi, Pintu Utama Digembok, Pengurus Harap Polisi Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap, Akui Meninju Korban Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERPOPULER

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan pemadaman api yang membakar ruko di Jorong Batuhampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.
BERITA UTAMA

Ruko Usaha Pelaminan dan Kelontong Ludes Terbakar, Hanguskan Motor dan Uang Tunai

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB

PENGANIAYAAN— Pelaku RI yang menabrak dan menganiaya adik iparnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

Sadis! Adik Ipar Ditabrak lalu Dianiaya, Korban Alami Luka Berat, Pelaku Ngaku Dendam

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENINDAKAN— Tim gabungan Polsek BAB Tapan melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal.

Tambang Emas Ilegal di Tapan Ditindak, Polisi Sita Mesin Pompa Air dan Peralatan Menambang

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:19 WIB
SABU— Pelaku RS dan RA yang kedapatan transaksi di depan warung ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

2 Pengedar Dibekuk saat Transaksi di Depan Warung

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:17 WIB
MINTA MAAF— Pelaku IS mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang menganiaya Nenek Saudah.

Penganiaya Nenek Saudah Ternyata Guru Agama di SMP 1 Rao, Bertatus Honorer dan Mahasiswa S2

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:16 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026