SAWAHLUNTO, METRO–Sedang asyik menghisap ganja, tiga sekawan digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto dalam kondisi mabuk di salah satu rumah di Desa Silungkang Tigo, Kecamatan Silungkang, Rabu (20/10) pukul 20.30 WIB.
Lantaran dalam kondisi dipengaruhi dosis ganja, ketiga pelaku berinisial Yon (26), Af (27) dan RS (23) tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah ditangkap Polisi. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti beberapa paket ganja yang diduga selain untuk dikonsumsi juga dijual oleh pelaku.
Kasatresnarkoba Polres Sawahlunyo, AKP Syamsurijal mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal didapatkannya informasi dari salah seorang warga terkait maraknya penyalahgunaan ganja di Desa Silungkang.
“Berbekal laporan itu maka tim mulai mengadakan pengintaian di daerah yang sering dianggap sebagai tempat mengganja oleh para pemuda tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga didapatlah informasi bahwa ketiga pelaku sedang berada disebuah rumah belakang Stasiun Desa Silungkang Tigo,” ungkap AKP Syamsurizal, Kamis (21/10).
Dijelaskan AKP Syamsurizal, pada saat digerebek ke dalam rumah ternyata ketiga pelaku ditemukan dalam kondisi memakai ganja. Selanjutnya dilakukan penangkapan, penggeledahan terhadap tersangka serta interogasi singkat terhadap ketiganya.
“Dari interogasi yang dilakukan kepada Yon yang mengatakan bahwa masih ada paket kecil lagi ganja yang disimpan di rumahnya di Dusun Pasar Baru, Desa Silungkang Tigo. Tim pun melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka Yon dan ditemukanlah barang bukti satu paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas nasi di dalam lemari pakaian milik Yon,” kata AKP Syamsurizal.
AKP Syamsurizal menuturkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti dua paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi, 1 11 lembar kertas pembungkus ganja untuk dikonsumsi, tuak suling serta hanphdone milik para tersangka.
“Kini ketiga tersangka diamankan di Polres Sawahlunto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, kita masih terus mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (pin)





