Penanganan kasus Covid-19 di Kota Padangpanjang terbaik di Sumbar (Sumbar). Pasalnya, Padangpanjang telah menjadi satu satunya daerah yang mengalami penurunan angka kasus Covid-19 yang cukup signifikan. “Melihat perkembangan penurunan angka Covid-19, Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 54/2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serambi Mekkah ini berada di Level 1,” ungkap Walikota Padangpanjang Fadly Amran
Fadly Amran menilai, kondisi tersebut, merupakan sebuah lompatan kasus Covid-19 yang terbilang luar biasa, lantaran sebelumnya Padangpanjang berada pada posisi Level 3. Padangpanjang merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang ditetapkan pada PPKM Level 1. Serta satu dari 10 daerah di Indonesia pada level tersebut.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur terhadap hasil ini. Semua pihak, baik dari Pemko, TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya, telah bersama-sama melakukan upaya penurunan kasus Covid-19. Namun kami tetap mengimbau agar kita selalu menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan baik,” ujar Fadly.
Terpisah, Kadis Kesehatan Kota Padangpanjang Nuryanuwar mengatakan, meskipun Padangpanjang telah ditetapkan sebagai PPKM level 1, masyarakat tetap meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini, terutama masyarakat Padangpanjang dengan mematuhi prokes dan turut serta divaksinasi sebagai ikhtiar melindungi diri dari virus Corona ini. Alhamdulilah, pemerintah pusat menetapkan Padang Panjang pada Level 1. Namun kita harus selalu menjaga diri dengan mematuhi prokes,” sebut Nuryanuwar. (rmd)





