PADANG, METRO–Naib apes menimpa salah seorang kurir pengantar paket ekspedisi di Kota Padang. Saat memarkirkan kendaraannya di parkiran Masjid Baiturahman, Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji, satu karung paket ekspedisi yang ditaruh di sepeda motornya raib dibawa kabur maling.
Namun, maling bernama Yugo Zufri (29) ini tak sadar kalau di masjid itu ternyata ada kamera CCTV sehingga aksinya mencuri paket ekspedisi terekam. Akibatnya, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang mendapatkan laporan dari kurir ekspedisi itupun dengan mudah mengungkap identitas pelaku.
Setelah identitasnya diketahui, Tim Klewang pun melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di Surau Balai, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji Kota Padang itu diringkus Tim Klewang dari Opsnal Satreskrim Polresta Padang Selasa (19/10) sekitar pukul 14.00 di rumahnya.
Aksi pencurian dilakukan Yugo di parkiran Masjid Baiturahman Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji, saat korban Septian Reva Pratama Putra (24) tengah mengambil wudhu hendak melaksanakan Shalat Dhuha.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Fernanda menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bekerja sebagai kurir pengantar paket online shop korban bernama Septian Reva Pratama Putra (24) membawa barang pesanan yang akan diantar ke alamat penerima.
“Pelapor berhenti di parkiran Masjid Baiturahman dan memarkirkan sepeda motor beserta dengan paket yang dibawanya dengan tujuan akan menunaikan shalat. Setelah selesai berwudhu, korban memeriksa lagi sepeda motornya. Namun ternyata paket yang berisi 13 jenis macam barang sudah tidak ada lagi,” ujar Rico, Rabu (20/10).
Dijelakan Kompol Rico, pencurian yang dilakukan pelaku membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta. Korban lalu melapor kejadian pencurian yang dialaminya ke Polresta Padang.Menerima laporan itu, Tim Klewang Opsnal Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengecek rekaman CCTV Masjid Baiturahman.
Dari rekaman CCTV itu didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang memakai sepeda motor merk Honda Vario Techno mencuri paket tersebut. Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Klewang langsung memburu dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
“Pelaku mengakui perbuatan dan menunjukkkan 13 jenis paket yang masih belum terjual. Petugas kemudian menyita paket-paket tersebut serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat mencuri sebagai barang bukti,” kata Rico.
Pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan. “Pelaku terancam pidana Pasal 362 KUHP,” sebut Eks Kapolsek Koto Tangah ini. (rom)
















