PADANG, METRO–Masyarakat Minangkabau dikenal mempunyai keunikan budaya sebagai identitas diri. Salah satu keunikan itu yakni, sistem matrilineal dalam pewarisan suku, harta pusaka, dan gelar kebesaran adat.
Kearifan lokal Minangkabau tampak nyata dari pola hidup masyarakat yang menjujung tinggi adat dan agama. Sehingga muncul ungkapan “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK). Hal ini merupakan identitas diri masyarakat Minangkabau yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
“Saat ini kita sering menemukan kepemimpinan tradisional Minangkabau yang selama diakui oleh masyarakat dunia dikarenakan keunikan dan kearifan lokalnya, ternyata akhir-akhir ini sudah mulai mengalami degradasi,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Gemala Ranti melalui Sekretaris, Yayat Wahyudi, saat membuka Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat, Senin (11/10) di Kota Bukittinggi.
Gemala menambahkan, sesuai UUD 1945 khususnya Pasal 18 b, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara NKRI.
Selain itu, pasal 32 menyatakan, negara memajukan kebudayaan nasional. Sehingga pada tahun 2017 laku, keluarlah UU pemajuan kebudayaan sebagai ejawantah dari amanah UUD tersebut.
Pemprov Sumbar melalui Disbud, perlu memperkuat dan meningkatkan peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di daerah masing-masing.
Tugas Niniak Mamak selaku pemangku adat di Minangkabau cukup berat. Niniak Mamak dituntut harus mempunyai empat sifat utama merujuk sifat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Disebut dengan Sifat Panghulu Nan Ampek yaitu, Siddiq (benar), Tabligh (menyampaikan), Amanah (dipercaya) dan Fathonah (cerdas).
Seluruh kecerdasan yang dimiliki oleh seorang Niniak Mamak dipergunakan untuk melindungi Anak Kemenakan, suku, korong kampung dan nagarinya.
Selain harus memiliki Sifat Nan Ampek, Niniak Mamak juga memiliki peran dan tanggungjawab besar menghadapi ancaman degradasi moral pada generasi muda, anak dan kemenakan di lingkungannya.
Saat ini moral generasi muda mengalami tingkat degradasi yang tinggi. Kondisi ini disebabkan beberapa faktor. Antara lain, rendahnya pemahaman agama dan adat, pergaulan bebas (LGBT), narkoba, pengaruh negatif kemajuan teknologi, pengaruh budaya barat, kurangnya pengawasan orangtua Niniak Mamak dan Bundo Kanduang.
Salah satu peran Niniak Mamak selaku penanggungjawab kaum di lingkungan anak kemenakannya, dapat dilihat berdasarkan kewenangan dalam menjatuhkan sanksi sosial terhadap Anak Kemenakan dan kaum yang dipimpinnya bila melanggar. Sebab bila sanksi dijatuhkan, maka tidak akan ada lagi pembelaan lain yang bisa menggugatnya.
Karena peran penting itulah, seorang Niniak Mamak sangat dihargai di Minangkabau. Begitu juga halnya Bundo Kanduang. Di Minangkabau menganut sistem matrilineal (menurut garis keturunan Ibu).
“Di Minangkabau Bundo Kanduang merupakan Limpapeh rumah nan gadang, amban paruik pagangan kunci, pusek jalo kumpulan tali, hiasan di dalam kampuang, sumarak dalam nagari,” terang Gemala.
Bundo Kanduang memiliki peran sangat besar. Selain menjadi ibu juga menjadi pelindung bagi anak-anak yang lain. Kemajuan zaman dan arus globalisasi membuat tugas dan beban Bundo Kanduang di tengah masyarakat Minangkabau semakin berat.
Bundo Kanduang dituntut memperkuat peran membentengi anak, sekaligus memelihara adat dan budaya Minangkabau. Sebagai Bundo Kanduang di dalam kaum atau keluarga, perempuan Minang harus memiliki sifat kepemimpinan dan ibu sejati.
Hal ini penting, karena ibu tempat bertanya, ditiru dan menjadi teladan lingkungan keluarganya. Seorang ibu akan lebih banyak menentukan watak manusia yang dilahirkan.
Pada tanggal 25 Februari 2021, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy dilantik oleh Presiden RI , Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
Salah satu yang tertuang pada misi kedua Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yakni, meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah “Adaik Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).
Untuk mewujudkan misi ini, Pemprov Sumbar merumuskan beberapa hal guna memperlancar pelaksanaan ABS-SBK. Di antaranya, merumuskan roadmap dan penerapan ABS-SBK di Sumbar. Merumuskan muatan lokal yang bermuatan ABS-SBK untuk diajarkan di sekolah-sekolah nantinya.
Penguatan limbago adat, meningkatkan budaya literasi. Meningkatkan angka ketahanan sosial masyarakat dengan indikator pembangunan kebudayaan.
Ke depan, Pemprov Sumbar juga menjadikan kawasan Masjid Raya Sumatera Barat sebagai pusat pembelajaran ABS-SBK. Di mana Gedung LKAAM dan Gedung Bundo Kanduang juga berada pada kawasan ini.
“Untuk itu kami harap kepada Niniak Mamak dan Bundo Kanduang bisa mendukung program ini. Pemprov Sumbar terus bergerak untuk pelestarian warisan budaya (adat) ini. Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah diberikan tanggungjawab dalam pelindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan yang mana adat istiadat salah satu objeknya,” tegasnya.
Bimtek yang dilaksanakan hingga Rabu (13/10) itu menghadirkan Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dari Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh. Dalam mengikuti kegiatan ini hingga selesai menerapkan protokol kesehatan Covid-19
Hadir pada pembukaan bimtek tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Doddy Delvy, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh.
Kabid Sejarah, Adat dan Nilai-nilai Tradisi, Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi dalam laporannya menyampaikan, salah satu program unggulan Gubernur Sumbar dan Wakil Gubernur yang sesuai dengan tupoksi Dinas Kebudayaan Sumbar yaitu, melakukan pembinaan terhadap seniman, budayawan dan pemangku adat yang juga sebagai salah satu sasaran pembinaan tersebut.
Melalui kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat, mengangkat tema “ Tungku Tigo Sajarangan Penopang Adat dan Budaya”. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas fungsi Niniak Mamak dan Bundo Kanduang selaku pemangku adat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap anak, kemenakan, suku, kaum dan nagari.
Pada bimtek ini menghadirkan beberapa narasumber hebat yang kompeten di bidangnya masing-masing. Di antaranya, Doddy Delvy, SE, Anggota DPRD Sumbar dari Dapil PayakumbuhLima Puluh Kota dengan materi “Pengaruh Budaya Global Terhadap Degradasi Budaya Lokal”.
Pemateri lainnya, Angku Yus Dt. Parpatiah, tokoh adat Sumbar dengan materi “Peran Tungku Tigo Sajarangan Dalam Menghadapi Deviasi Kultural Generasi Milenial”. Buya Masoed Abiddin, tokoh agama dan adat Sumbar, dengan materi “Penguatan Syara sebagai Basis Adat Minangkabau”.
Dr. Hasanuddin, M.Si, akademisi dari Unand dengan tema “ Tungku Tigo Sajarangan Dalam Pusaran Zaman”. Terakhir Josra Maidi, ST dari BNN Provinsi Sumbar, dengan materi “Peran Tungku Tigo Sajarangan Dalam Mencegah Penyakit Masyarakat”. (fan/adv)






