Dijelaskan, setiap aparatur agar senantiasa mempelajari cara meningkatkan keterampilan dalam memberikan pelayanan. Selain kemampuan dalam berkomunikasi dengan masyarakat, keterampilan pelayanan harus terus ditingkatkan, diantaranya adalah penguasaan pengetahuan jasa layanan yang diberikan.
“Tanpa memiliki kemampuan berkomunikasi dan penguasaan terhadap pengetahuan jasa layanan yang diberikannya, seorang aparatur tidak akan mengetahui bagaimana cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan dan memuaskan masyarakat yang dilayaninya tersebut,” pungkasnya. (us)
Laman 2 dari 2















