BERITA UTAMA

Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Segera Dibuka

1
×

Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Segera Dibuka

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengumuman pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu secara daring, Jumat (15/10).

JAKARTA, METRO–Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawas­lu) periode 2022-2027 segera dibuka.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu bakal dimulai pada 18 Oktober 2021 mendatang.

“Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu tanggal 18 Oktober 2021,” kata Juri dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10).

Juri menambahkan bah­wa pihaknua bakal bekerja selama tiga bulan untuk menghasilkan 14 nama Calon Anggota KPU dan sepuluh nama Calon Anggota Bawaslu. Adapun 24 nama itu nantinya akan diserahkan ke presiden.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 119 ayat (4) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni Tim seleksi melaksanakan tahapan kegiatan seleksi secara objektif da­lam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah tim seleksi terbentuk,” ujar Juri.

Terdapat tiga jalur pe­n­daftaran. Tim seleksi mem­buka layanan pendaf­taran di Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Kemendagri, kemudian bisa men­daftar via Pos, dan pendaftaran lewat aplikasi yang sudah disediakan melalui https://seleksik­puba­was­lu.ke­mendagri.go.id.

“Jadi, ada tiga cara bagi masyarakat yang mau men­daftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU maupun Bawaslu yang sudah kami sediakan,” ujar Juri.

Tahapan-tahapam seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu yaitu, tahapan pertama, yakni, pengumuman pendaftaran (15 Oktober-17 Oktober 2021); Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021); Penelitian administrasi (10 November-16 November 2021); Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021).

Tahapan kedua, Seleksi tertulis dan penulisan makalah (24 November-28 November 2021); Tes psi­kologi (25 November 2021); Pengumuman hasil seleksi tahapan kedua yakni taha­pan tertulis, makalah dan tes psikologi (3 Desember 2021).

Tahapan ketiga, Tes Psi­kologi lanjutan (9 Desember-11 Desember 2021); Tes Kesehatan (26 Desember-30 Desember 2021); Wa­wan­cara bakal calon anggota Bawaslu (26 Desember-27 Desember 2021); Wawancara bakal calon anggota KPU (28 Desember-30 Desember 2021).

Selanjutnya Tim Seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan 14 besar calon anggota KPU dan sepuluh calon anggota Bawaslu. (jpnn)