PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua orang komplotan pencuri besi yang menjalankan aksinya di toko besi bekas UD Wiya Jalan By Pass KM 18, Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah pada 25 September 2021 lalu.
Kedua pelaku bernama Muhammad Randi (33) warga Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, dan Ibnu Aditya (26) warga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah ditangkap di kediamannya masing-masing, Rabu (13/10). Sedangkan dua rekannya masih terus diburu dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ikhwal penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. Dikatakannya, dua pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko besi bekas UD Wiya. Aksi pencurian ini diketahui ketika pelapor membuka toko jual beli besi bekas miliknya dan merasa curiga terhadap barang dagangannya yang terasa berkurang.
“Kemudian pelapor memeriksa kekurangan tersebut dan ditemukan berupa besi ulir sebanyak 13 batang, besi plat sebanyak dua potong dan besi leter U sebanyak enam batang sudah tidak ada lagi pada tempatnya semula. Atas kejadian tersebut pelapor telah dirugikan sekitar Rp 6 juta dan melaporkan ke Polresta Padang,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan dari korban lanjut Rico, tim Klewang melakukan penyelidikan dan didapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat penjualan barang barang bekas di Jalan Koto Tuo, Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah milik seorang berinisial M, ada beberapa batang besi ulir yang diduga merupakan besi yang sama dengan milik pelapor.
“Tim Klewang menemui M dan menanyakan asal usul besi ulir tersebut. M mengakui bahwa telah membeli besi ulir sebanyak 13 batang dari tiga orang laki-laki yang tidak dikenalnya senilai Rp 500 ribu serta dua potong besi plat senilai Rp 500 ribu. Selanjutnya terhadap M diminta untuk ikut ke Polresta Padang beserta dengan besi besi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”sebut Rico.
Setelah memperoleh informasi dari M tentang ciri-ciri dari ke ketiga orang laki laki tersebut, selanjutnya tim Klewang melakukan penangkapan terhadap Randi di Air Dingin Lubuk Minturun. Saat itu Randi mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian terhadap besi-besi tersebut bersama dengan tiga orang temannya bernama Ibnu dan dua orang yang DPO berinisial R dan Z.
“Selanjutnya tim Klewang berhasil melakukan penangkapan terhadap Ibnu di Lubuk Minturun, sedangkan dua orang teman lainnya masih dalam pencarian,” tutur Rico. (rom)
