JAKARTA, METRO–Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan anggota polisi yang membanting pendemo di depan kantor Bupati Tangerang seharusnya diperiksa divisi propam Polri.
Menurut Hinca, hal itu perlu dilakukan untuk menegakkan aturan internal di kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terkait sanksi yang harus diberikan, politikus Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. “Biarkan kepolisian memastikan, menyidik, dan memeriksanya sampai batas mana, tetapi yang jelas publik melihat sesuatu yang tidak patut, sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Hinca.
Sebelumnya, beredar video polisi yang membanting pendemo saat mengamankan aksi unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang di depan kantor Bupati, Rabu (13/10).
Kapolresta Tangerang Minta Maaf
Seorang mahasiswa bernama Faris mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi dari Polresta Tangerang. Insiden itu terjadi saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (13/10) siang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro meminta maaf kepada Faris. “Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada MFH (Faris-red) yang mengalami tindak kekerasan oleh oknum pengamanan saat unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang,” kata Wahyu.
Diakui Wahyu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga mengatensi tindak penganiayaan oknum polisi tersebut. Irjen Rudy bahkan telah menenui Faris dan orang tuanya di Mapolresta Tangerang.
“Bapak kapolda telah memohon maaf terhadap orang tua dan korban,” ungkap Wahyu didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Pascatindak penganiayaan itu, kata Wahyu, korban telah dibawa ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan korban dalam kondisi baik.
Meski demikian pihak kepolisian masih akan menunggu hasil pemeriksaan rontgen. “Dengan kesimpulan awal fisik dalam kondisi baik,” tutur Wahyu.
Sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut menjadi viral di media sosial. Banyak pihak yang menyayangkan dan mengecam tindakan oknum kepolisian tersebut dalam menangani aksi demonstrasi mahasiswa dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang. (mcr8/jpnn)
















