Posmetro Padang
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Terlibat Curanmor, Buruh Bangunan Diciduk

Redaksi
Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:45 WIB

PADANG, METRO – Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang membekuk seorang pemuda yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraaan bermotor (curanmor) saat tengah berada di kediaman adiknya di kawasan Lubeg, Selasa (23/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku yang diketahui bernama Anggara Wahyudi alias Bayu (30), berprofesi sebagai buruh bangunan ini, berusaha kabur dengan bersembunyi di belakang rumah adiknya tersebut. Namun, petugas yang melakukan penyisiran, berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi dan kemudian mengamankannya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas tidak lagi menemukan sepeda motor hasil curiannya. Pasalnya, sepeds motor hasil curian itu sudah dijual oleh pelaku, dan uang hasil penjualannya, digunakan oleh pelaku untuk membeli kipas angin dan sandal merek Adidas.
Informasi dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal dari laporan dari korban Kurnia Tjuatja (61) yang kehilangan sepeda motornya saat sedang diparkir di depan rumahnya di Kampung Nias VI, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan dengan nomor LP/188/K/IX/2018/ Sektor Selatan tanggal 1 September 2018 lalu.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit VI Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Ipda Denny Juniansyah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui siapa pelaku curanmor tersebut.
Hampir dua bulan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap identitas otak pelaku yang mencuri sepeda motor korban. Setelah mengantongi identitasnya, petugas kemudian melacak keberadaan pelaku. Petugas mendatangi kediaman pelaku, namun saat itu pelaku tidak ditemukan.
Petugas kemudian mencari pelaku di rumah keluarga terdekatnya, hingga pelaku diketahui sedang berada di rumah adiknya. Petugas lanhsung mendatangi kediaman adik pelaku untuk melakukan penangkapan. Namun, kedatangan petugas diketahui pelaku.
Pelalu langsung kabur dengan berlari ke belakang rumah dan bersembunyi. Petugas yang tidak ingin buruannya lepas begitu saja, kemudian melakukan pencarian, hingga pelaku berhasil ditangkap. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit kipas angin dan sepasang sandal dibawa ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku curanmor. Pelaku dibekuk oleh anggotanya saat pelaku bersembunyi di kediaman adiknya dan saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri. ”Pelaku kita tangkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Unit VI. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan curanmor. Namun, sepeda motor curiannya itu sudah dijual kepada orang lain dan uangnya dibelikan kipas angin dan sandal,” kata AKP Edriyan.
AKP Edriyan menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa yang menampung atau membeli sepeda motor hasil curiannya itu. Selain itu, pelaku mengakui kalau melakukan aksi pencurian itu seorang diri.
”Kita juga masih mendalami sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya. Identitas pembeli sepeda motor itu sudah kita kantongi tapi masih teus kita cari. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB
Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:21 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Terlibat Curanmor, Buruh Bangunan Diciduk

Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:45 WIB
Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:01 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB

BERITA TERKINI

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter
BERITA UTAMA

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025