PADANG, METRO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai menjajaki penerapan single identity number bagi data kependudukan di Sumbar. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk memasuki era digitalisasi data. Single identity number salah satu inovasi sebagai dasar dari penentuan kebijakan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Single identity number ini nantinya akan dimanfaatkan dalam berbagai urusan pelayanan publik dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci aksesnya.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, strategi dan implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Sumbar, di antaranya penerapan integrasi data dukcapil dengan seluruh instansi Pemprov Sumbar.
Hal ini menjadi basis bagi penentuan kebijakan serta pelayanan pemerintah terhadap publik. Data yang akurat dan terpadu akan menjadi support dalam mewujudkan pembangunan Sumbar Madani. “Dukungan data akurat akan memudahkan evaluasi program pemerintah secara akuntabel. Sehingga kebijakan dan pelayanan publik terus mengalami peningkatan,” ujar Audy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Disdukcapil se-Sumbar di Padang, Rabu (13/10).
Rakor bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dengan jajaran Dinas Dukcapil di Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota. Terutama untuk pemanfaatan data kependudukan. Audy menjelaskan, sebagai langkah awal, ia mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan capaian rekam data kependudukan hingga 100%.
“Saat ini dari 3.956.525 jiwa penduduk wajib KTP di Sumbar, masih ada 2.58% penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Ini menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan,” tegasnya.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zuldan Arif Fakhrulloh mengatakan, semua program pemerintah nantinya menggunakan NIK. Mulai dari pengentasan kemiskinan, stunting, bantuan sosial, vaksin hingga hingga pengurusan izin usaha cukup menggunakan satu nomor identitas. “Memasuk era integrasi data, basis kita adalah NIK. Dukcapil wajib mengintegrasikan semua nomor menjadi NIK,” tegas Zuldan.
Menurutnya, tata pengelola pemerintahan sudah mulai fokus pada single identity number, dengan NIK sebagai kunci akses dalam verifikasi data. Ia juga meminta dukungan di tingkat kabupaten dan kota untuk mensupport single identity number ini. “NIK adalah kunci akses dalam verifikasi data, kita juga lengkapi dengan teknologi face recognition,” terangnya.
“Saya juga mohon dukungan kabupaten, kota dan Provinsi Sumbar untuk melangkah memasuki era digital, kita akan mulai menghapus fotocopy, menggantinya dengan digital id,” harapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar, Besri Rahmat menyampaikan, penerapan sistem satu data akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik. Untuk itu, ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan 19 dari 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar. Sebanyak 10 di antaranya telah menggunakan Hak Akses Web Portal Kependudukan. “Harapan kita kerjasama ini dapat segera dilakukan dengan seluruh OPD. Dengan begitu nantinya Semua OPD dapat menggunakan data Dukcapil utk program dan kinerja masing-masing,” ujar Rahmat.
Dihadiri bupati dan wali kota, serta Dinas Dukcapil se-Sumbar, selain membahas kerjasama dalam rangka integrasi data antar OPD, rakor juga membahas inovasi kepedudukan lain yang tidak kalah penting. Di antarany,a mulai diterapkannya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Alat sejenis mesin ATM khusus untuk pengurusan data kependudukan yang sudah mulai beroperasi di beberapa kota.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan penghargaan kepada Dinas Dukcapil terbaik. Di mana, Juara 1 tingkat kabupaten diraih oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman.
Juara 2 (Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman Barat), Juara 3 (Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman). Sementara tingkat kota, Juara 1 diraih Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang. Juara 2 (Dinas Dukcapil Kota Sawahlunto). (fan)
