PARIAMAN, METRO–Sebanyak 16 paket sabu siap edar berhasil diamankan dari tangan seorang pengedar di kawasan sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ditangkapnya pelaku pengedar narkotika golongan I jenis sabu ini, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman terkait aktifitas pelaku sebagai pengedar sabu.
“Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap seorang pria BP (29) yang diduga sebagai pengedar sabu di warga Korong Tanjuang Alai Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Sungai Geringgiang Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/10) sekitar pukul 20.00 WIB,”ujar Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, saat penangkapan annggota mengamankan barang bukti 16 paket sabu, alat hisap bong, 1 buah mencis, 1 buah pipet yang dimodifikasi, 1 buah Hp Android merk Oppo dan 1 unit Motor Merk Honda PCX.
“Kronologis penangkapan berawal ketika tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mendapat informasi tersebut tim opsnal yang dibantu Reskrim Polsek Sungai Geringging langsung bergerak ke rumah pelaku yang berada di Tanjung Alai Sungai Geringging Kab Padang Pariaman,”katanya.
“Sesampai dirumah tersangka tim melihat pelaku sedang duduk di teras depan rumah. Melihat keberadaan pelaku tersebut tim langsung turun dari mobil dan mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Setelah itu, kata AKP Syafruddin, kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku. Alhasil, tim menemukan barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak besi warna hitam yang berada didekat jendela rumah.
“Kemudian tim juga menemukan alat hisap bong yang disimpan di bawah meja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,” kata dia. (ozi)






