BERITA UTAMASOLOK/SOLSEL

Bupati Solok Dipolisikan Dodi Hendra, Polda Sumbar Dalami Keterangan Saksi Ahli 

1
×

Bupati Solok Dipolisikan Dodi Hendra, Polda Sumbar Dalami Keterangan Saksi Ahli 

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Satake Bayu.

PADANG, MTRO–Direktorat Reserse Kri­minal Khusus (Ditres­krim­­sus) Polda Sumbar ma­­sih terus melengkapi ke­­­te­rangan saksi-saksi ter­­kait kasus dugaaan pen­ce­maran nama baik dan UU ITE yang menje­rat Bupati Solok, Epyardi As­da. Ka­sus itu dilapor­kan oleh Ketua DPRD Ka­bu­­paten Solok, Dodi Hen­dra.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, sebelum di­lak­sa­nakaannya gelar per­kara, penyidik Ditres­krim­sus Polda Sumbar sudah berkoordinasi dengan Ba­res­krim, dan penyidik disa­rankan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi ahli.

“Masih belum tuntas. Kemarin itu ada masukan dari Bareskrim, supaya di­perdalam lagi kete­ra­ngan saksi ahli. Penyi­dik sedang proses pemeriksaan saksi ahli untuk pendalaman lagi,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (8/10).

Dijelaskan Kombes Pol Satake Bayu, setelah pen­da­laman pemeriksaan sak­si ahli, penyidik seanjutnya akan melaksanakan gelar perkara yang juga diikuti oleh Bareskrim Mabes Polri secara virtual.

Baca Juga  Terletak di Jalur Perlintasan, Kota Solok Miliki Daya Tarik

“Keterangan saksi ahli pidana, ITE dan bahasa sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan per­kara ini. Kalu sudah leng­kap, nanti bakal dilak­sana­kan gelar perkara untuk menentukan perkara ini dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bu­pati Solok Epyardi Asda ke Direktorat Kriminal Khu­sus (Ditreskrimsus) Pol­da Sumbar terkait du­gaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik pada Jumat sore (9/7).

Dodi Hendra melapor lantaran merasa tidak teri­ma atas postingan Epyardi Asda  di salah satu grup WhatsApp (WA). Namun, belum diketahui isi lengkap postingan yang disebarkan di grup WA tersebut.

“Yang bersangkutan menyebarkan sebuah pos­tingan di grup WA Tukang Ota Paten Top 100 yang isinya menyinggung nama saya pribadi dan orang lain,” kata kata Dodi Hen­dra saat dijumpai di Ma­polda Sumbar.

Baca Juga  ‘Nyanyian’ Pemakai Sabu bikin Pengedar Ditangkap

Terkait pelaporan yang dilakukan dirinya ke Polda Sumbar terhadap Bupati Solok, Dodi Hendra meng­ungkapkan, yang dilapor­kannya khusus menyang­kut nama pribadinya.

“Postingan itu disebar hari jumat tanggal 2 Juli 2021 dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelpon ke saya,” ung­kap Dodi Hendra.

Ditambahkan Dodi Hen­­dra, atas postingan itu, ke­luarganya menjadi down dan mentalnya menjadi tidak ba­gus. Namun, tekait bentuk pen­cemaran nama baik, Do­di Hendra belum bisa men­jelaskannya se­cara rinci.

“Untuk lebih spesi­fik­nya sama pengacara saya saja. Yang penting saya ingin menyampaikan, saya selalu dizalimi, banyak hal, saya juga dikriminalisasi, ber­macam-macam cara dia. Hari inilah saatnya saya bicara,” ungkap Dodi. (rgr)