TAN MALAKA, METRO–Sejumlah pengunjung swalayan dan juga pusat kuliner di Kota Padang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes), Rabu (6/10)) malam. Mayoritas pelanggaran karena tidak memakai masker.
Sebanyak 14 orang warga terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Padang, karena kedapatan masih tidak memakai masker saat berada di tempat keramaian. Belasan orang itu dijaring petugas di dua titik lokasi, yakni 7 orang di Aciak Mart, dan 7 orang di lapangan kuliner pujasera Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara.
Mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang, dilakukan pendataan dan diberi sanksi. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang Edrian Edwar mengatakan, personel Pol PP intens melakukan pengawasan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) setiap hari.
“Setiap hari personel Satpol PP melakukan pengawasan terhadap AKB sesuai Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021, yang harus dilaksanakan oleh masyarakat di tengah tengah Pandemi yang belum juga berakhir, serta penerapan PPKM Level IV di wilayah Kota Padang sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021, tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 yang belum dicabut,” tuturnya.
Data mereka yang terjaring ini kembali dihimpun dalam aplikasi Sistim Pelanggaran Perda (Sipelada). Selain itu petugas kembali mengingatkan mereka dengan tegas agar kedepan mereka tetap patuhi prokes.
“Kewaspadaan adalah wajib bagi warga yang akan berbelanja dimanapun terutama di pusat perbelanjaan, tetapi ingat virus corona juga belum hilang sebaiknya warga tetap jalankan protokol kesehatan yang menjadi imbauan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan petugas terus aktif melakukan pengawasan, baik di tempat umum maupun di lingkungan pemerintahan yang ada di Kota Padang. ”Ini adalah upaya dan usaha kita dalam rangka mengubah perilaku masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19. Sehingga apa yang kita harapkan agar kembali hidup dan berkegiatan secara normal, secepat mungkin dapat dilakukan kembali, kita memghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin agar segera di vaksin, sehingga tingkat ketahanan imunitas masyarakat kita semakin kuat, dan risiko terpapar rendah,” ulas Alfiadi.
Merespon masih adanya pelanggar prokes, Alfiadi mengimbau kepada para pemilik swalayan dan toko untuk tidak mengizinkan pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk masuk dan berbelanja.
Pihaknya juga meminta kepada pengelola swalayan supaya petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk melarang pengunjung masuk jika tidak memakai masker. Jika ada masyarakat yang ngeyel, pengunjung tidak diperbolehkan masuk. (ade)
