PADANG, METRO–Seorang pria asal Nganjuk, Provinsi Jawa Timur ditangkap Jajaran Opsnal dan Jatanras Satreskrim Polresta Padang gara-gara nekat membeli sepeda motor yang dicuri di sebuah kedai kawasan Los Baro Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
Saat ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kecamatan Padang Barat, pelaku be nama Irfan Rizal (46) tak bisa mengelak. Pasalnya, petugas menemukan sepeda motor Honda Blade milik korban yang terparkir di rumah kontrakan pelaku.
Meski hanya membelinya, pelaku pun langsung digiring ke Polresta Padang untuk diproses hukum. Sedangkan pelaku pencurian sepeda motor berinisial G, belum berhasil ditangkap. Polisi pun masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku G.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyampaikan, pelaku ditangkap sesuai laporan korban. Kejadian berawal ketika korban pergi menjual besi bekas ke Los Baro Pasar Raya Padang dan memarkirkan satu unit sepeda motor merk Honda Blade bernomor polisi BA 3231 BM di dekat Kedai Pol Wati.
“Kemudian korban pergi menjual besi bekas. Setelah selesai menjual besi tersebut tiba-tiba datang pelaku meminta uang hasil penjualan besi tersebut. Ketika korban hendak pulang, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi pada tempat semula,” ungkap Kompol Rico, Rabu (6/10).
Dijelaskannya Kompol Rico, korban lalu menanyakan kepada pemilik kedai perihal keberadaan sepeda motornya dan pemilik kedai bernama Wati memberitahu bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh pria berinisial G lalu diberikan kepada pelaku Rizal.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp 6 juta. Tak terima, korban lalu melapor kejadian tersebut ke Polresta Padang. Mendapat informasi, lanjut Rico, pihaknya langsung memproses laporam tersebut,” kata Kompol Rico.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya. Mendapati informasi itu, Tim Opsnal dan Jatanras Satreskrim Polresta Padang langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku.
“Benar pelaku penadah ini ada di rumahnya, dan langsung diamankan. Saat diamankan diduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian Tim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti,” sebutnya.
Barang bukti yang ditemukan satu unit sepeda motor merk Honda Blade warna putih biru lengkap dengan STNK. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku berinisial G, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kini dia berstatus buron,” tutupnya. (rom)






