SUDIRMAN, METRO–Meskipun pada Selasa (5/10), Pemerintah Kota (Pemko) Padang memutuskan untuk menunda proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua sekolah mulai Rabu (6/10) hingga 18 Oktober mendatang, ternyata kondisi di lapangan, kemarin, sebagian besar siswa Sekolah Dasar dan SMP masih tetap belajar di sekolah. Biar tak mencolok, para siswa disuruh memakai baju bebas saat datang ke sekolah.
Pantauan POSMETRO kemarin, siswa SD dan SMP tetap datang ke sekolah diantar orang tua. Jika biasanya anak-anak memakai seragam sekolah, kemarin, mereka memakai pakaian bebas.
“Ya, awalnya memang ada edaran yang diterima via WA, kalau Rabu (6/10), PTM dihentikan. Namun, dari pihak sekolah tetap sekolah namun anak disuruh pakai baju bebas,” sebut Mawar, salah satu wali murid kepada POSMETRO, kemarin.
Mawar yang memiliki dua putri di SDN 28 Rawang mengaku, dengan adanya surat tersebut, dua putrinya Fathiya dan Sakinah akhirnya tetap sekolah dengan memakai pakaian bebas.
“Anak-anak senang kalau bisa kembali ke sekolah. Alhamdulillah tetap bisa belajar langsung dengan guru. Pesan gurunya pakaian bebas dan sopan,” sebut Mawar, warga Matoaia ini.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Padang bahwa peserta didik diizinkan datang ke sekolah untuk melakukan konsultasi pelajaran kepada majelis guru dan bukan PTM.
“Usai rapat internal dengan seluruh OPD, Selasa (5/10) kita sampaikan ke Disdik Kota Padang. Soal peserta didik memakai seragam atau tidak datangnya kita beri kebebasan hal itu pada sekolah masing-masing,” ujar Arfian, Rabu (6/10).
Ia mengatakan, dibolehkannya siswa datang ke sekolah, karena dari peninjauan pada pelaksanaan dua hari lalu peserta didik bersemangat duduk di kelas daripada belajar daring.
“Kita turun ke sekolah kemarin dan tanyakan pada anak. Anak-anak lebih suka ke sekolah dibandingkan Online. Alasan tersebutlah kita izinkan,” paparnya.
Menurutnya, peserta didik yang datang ke sekolah hanyalah mereka yang sudah divaksin. Bagi yang belum, tak diizinkan. Jumlah yang hadir ke sekolah, juga tak full. Namun separuh dari total siswa di satu kelas dan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, Kepala Disdik Kota Padang Habibul Fuadi juga mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka tetap dilaksanakan dengan ketentuan, siswa datang ke sekolah tidak memakai pakaian seragam sekolah (menggunakan baju bebas tapi sopan). Menyediakan westafel pada setiap lokal, masker, alat ukur suhu, hand sanitaizer, sarung tangan karet dan toiletnya harus bersih serta menyediakan sabun cair.
Dan kepada pihak sekolah diminta awasi penerapannya. Agar klaster baru tak muncul dan keselamatan anak terjamin. “Pengawasan ketat harus dilakukan dan peran wali murid juga mesti ada, jangan serahkan pada sekolah saja,” kata Habibul.
Sementara itu, Kepala SMP N 21 Padang, Yan Hendrik menyampaikan pada Rabu (6/10) ini peserta didik tetap datang ke sekolah. “Anak datang seperti biasa. Namun waktunya sampai jam 10 00 WIB,” katanya.
Ia menyampaikan, siswa datang untuk konsultasi pelajaran dan bukan PTM. Pelaksanaannya menerapkan prokes ketat.
PPKM Level IV Diperpanjang
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 2 pekan ke depan atau hingga 18 Oktober mendatang. Keputusan pengumuman perpanjangan PPKM ini bertepatan dengan telah dimulainya PTM terbatas tingkat SD dan SMP di Kota Padang sejak Senin (4/10).
Dimulainya PTM ini dilakukan karena Pemko Padang yakin indikator untuk turun level telah terpenuhi, yakni kasus harian Covid-19 jauh menurun dan capaian vaksinasi telah lebih dari 38 persen.
Akan tetapi, pemerintah pusat punya penilaian lain. Kasus Covid-19 di Kota Padang dinilai mulai meningkat lagi dan capaian vaksinasi masih di bawah nasional yang telah mencapai 45 persen. Sehingga PPKM Level 4 di Kota Padang dan 5 daerah lainnya di luar Jawa-Bali tetap diperpanjang.
Pada Selasa (5/10) sore, Kepala Disdik Kota Padang Habibul Fuadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 421.1/6985/Dikbud/Dikdas. 01/2021, dan mengirimkan ke semua sekolah. Isinya, pertama, terhitung mulai 6 Oktober sampai 18 Oktober pembelajaran tatap muka dilakukan secara daring/online.
Kedua, jika siswa mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran daring/online, sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan konsultasi/bimbingaan belajar, dalam hal ini sekolah mengatur jadwal pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Ketiga, dalam hal pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan maka, sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, melakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun, dan pendidik serta tenaga kependidikan yang belum divaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi, (sekolah) berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi.
Namun SE itu langsung dihilangkan atau dibatalkan. Melalui pesan singkat WA ke semua kepala sekolah, Kepala Disdik menyatakan bahwa SE tersebut belum diberlakukan.
Pesan singkat WA yang baru berisi, mulai 6 Oktober 2021, Pembelajaran Tatap Muka tetap dilaksanakan. Siswa datang ke sekolah tidak memakai pakaian seragam sekolah (menggunakan baju bebas tapi sopan). Pesan singkat itu sampai ke semua wali murid. (ade)
