PDG. PARIAMAN, METRO–Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Provinsi Sumatera Barat atau Samsat Padang Pariaman Suryawan mengimbau masyarakat Kabupaten Padang Pariaman agar membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor. Jika tidak sempat untuk datang ke Kantor Samsat, pihaknya telah menyediakan Samsat Keliling di beberapa tempat serta Samsat Nagari di Kantor Nagari Sicincin.
“Untuk memudahkan dalam pembayaran pajak kita telah menyusun jadwal Samsat keliling yang hadir di setiap kecamatan yang ada di Padang Pariaman, sehingga masyarakat tidak harus pergi ke Kantor Samsat,” katanya.
Dikatakan Suryawan, terkadang jarak jauh dari rumah ke Kantor Samsat menjadi alasan untuk tidak membayar pajak, untuk itu pihaknya memfasilitasi pembayaran pajak di Samsat keliling. “Untuk pembayaran pajak bisa langsung di Samsat keliling, namun untuk pengesahan atau menganti pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat,” katanya.
Ia menyampaikan, untuk proses pembayaran pajak di Kantor Samsat Padang Pariaman pihaknya juga telah melakukan protokol kesehatan, dengan cara membatasi jumlah orang didalam kantor, sehingga bisa jaga jarak. “Saat ramai yang mau bayar pajak, maka kita minta antri diluar dulu, jadi masyarakat jangan takut. Karena kita telah menerapkan sosial disenting dan menyediakan alat pengukuran suhu,” katanya.
Dijelaskan Suryawan, Samsat Padang Pariaman tidak hanya melayani masyarakat Padang Pariaman saja dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, masyarakat di Kabupaten lain di Sumbar juga bisa melakukan pembayaran pajak di Samsat Padang Pariaman.”Jadi kendaraan dari Kabupaten lain juga bisa bayar pajak disini,” katanya. (ozi)
