Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Kemelut Lahan di Bukit Peti-Peti, Warga Kembali Datangi DPRD, Ahli Waris hanya Bermodal Surat Keputusan PN

Redaksi
Selasa, 05 Oktober 2021 | 09:54 WIB
HEARING DENGAN DPRD— Perwakilan warga dari RW I Kelurahan Telukbayur kembali melakukan hearing dengan DPRD Padang, Senin (4/10). Dalam hearing itu juga hadir LPM Teluk Bayur, Dinas Pertanahan Kota Padang, BPN Kota Padang, KAN 8 Suku Kota Padang, Kabag Hukum Pemko Padang serta perwakilan Marahtando yang menghibahkan tanahnya ke Lantamal II Padang.

HEARING DENGAN DPRD— Perwakilan warga dari RW I Kelurahan Telukbayur kembali melakukan hearing dengan DPRD Padang, Senin (4/10). Dalam hearing itu juga hadir LPM Teluk Bayur, Dinas Pertanahan Kota Padang, BPN Kota Padang, KAN 8 Suku Kota Padang, Kabag Hukum Pemko Padang serta perwakilan Marahtando yang menghibahkan tanahnya ke Lantamal II Padang.

SAWAHAN, METRO–Lebih dari 100 orang warga dari RW I di Kelu­rahan Teluk Bayur berpe­luang kehilangan lahan dan rumah yang telah ditempati selama berpu­luh tahun akibat pe­ngem­bangan dari Lan­tamal II Padang.

Hal ini diketahui setelah warga RW I Kelurahan Teluk Bayur kembali me­ngadakan hearing dengan DPRD Padang yang turut mengikut sertakan LPM Teluk Bayur, Dinas Perta­nahan Kota Padang, BPN Kota Padang, KAN 8 Suku Kota Padang, Kabag Hu­kum Pemko Padang serta perwakilan Marahtando yang menghibahkan tanah­nya ke Lantamal II Pa­dang.

Marahroni selaku per­wa­kilan dari Marahtando, menjelaskan memiliki la­han seluas 6,5 Ha yang berada di Bukit Peti-peti, Teluk Bayur, Padang dan akan menghibahkan untuk pembangunan Lantamal II Padang.

“Berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri no 71 tahun 1972, yang keluar pada 1976 telah menerang­kan gugatan dari Sutan Udin dan Sutan Umar di tolak atas lahan tersebut. Alhasil jelas sudah Marah­tando CS memiliki lahan secara sah,” ucap Marah­roni perwakilan keluarga dari Marahtando CS pada, Senin (4/10)

Ia menambahkan, ka­re­na demi pengembangan Lantamal II, keluarga meng­hibahkan lahan seluas 6,5 Ha tersebut kepada Lantamal II.

“Pada saat ini, kita telah menghibahkan lahan ter­sebut kepada Lantamal II. Jika akan terjadi penggu­suran oleh pihak Lantamal II, itu bukan urusan kita. Malahan hal tersebut men­jadi urusan pemerintah,” paparnya.

Sementara, Ketua RW I Kelurahan Teluk Bayur mempertanyakan jika be­nar lahan tersebut meru­pakan milik dari Marahtan­do CS, kenapa dari dulu tidak dikelola dengan baik, karena lahan tersebut su­dah tiga gene­rasi di tempa­ti oleh warga Teluk Bayur.

“Jika benar lahan ter­sebut milik Marahtando, kenapa sedari dulu tidak dikelola, dan kenapa me­lakukan pembiaran hingga saat tanah tersebut akan di hibahkan kepada Lanta­mal. Kenapa tidak meng­hibahkan kepada warga,” Tanya Yadmida.

BACA JUGA  Taman Vertikal Lingkaran Percantik Jalan Khatib

Ia meminta perlindu­ngan dari DPRD Padang tentang permasalahan yang mereka hadapi.

“Jelas sudah, saat ini kami terusir oleh Pelindo II dan akan tergusur oleh Lantamal II. Kemana kami akan menggantungkan na­sib lagi. Lahan tersebut telah kami tempati dan kelola sejak tiga genarasi. Yang sangat disesalkan, kenapa dari dulu peme­rintah tidak menjelaskan kepada kami tentang kepe­milikan lahan ini,” jelasnya.

Ia berjanji akan tetap mempertahankan lahan tersebut hingga titik nafas terakhir.

“Jika benar Lantamal II akan melakukan pemba­ngunan, kita warga memin­ta master plan rencana pembangunan dari Pangli­ma TNI. Yang jelas, warga Teluk Bayur tidak mau pin­dah dari lahan yang telah di tempati bertahun-tahun tersebut. Kami akan mem­bawa ke jalur hukum ten­tang permasalahan ini,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Padang, Amril Amin sempat mempertanyakan kepada perwakilan Marah­tando apakah lahan terse­but pernah dikelola, dan ada penanda seperti pan­dam pekuburan dari ke­luarga Marahtando CS sebagai bukti selain kepu­tusan pe­ngadilan yang menjelaskan tanah terse­but milik dari Marahtando CS.

Mendapat pertanyaan tersebut, Marahroni men­jelaskan tidak memiliki bukti selain surat dari putu­san pengadilan tersebut. “Kami tidak memiliki bukti lain, selain surat keputusan dari Pengadilan Negeri,” ucapnya.

Mendengar jawaban tersebut, Amril Amin men­jadi geram dan meminta BPN Kota Padang menelu­suri lebih jelas tentang kepemilikan lahan yang berdampak besar bagi war­ga yang berada di Kel­ura­han Teluk Bayur.

“Jangan di bodoh-bo­dohi warga yang tidak tahu hukum ini. Yang jelas, per­masalahan lahan ini harus dituntaskan. Ahli waris hanya bermodal surat ke­putusan pengadilan saja,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota Padang, Boby Rustam akan mendukung warga yang mengupayakan jalur hu­kum sebagai langkah mem­perjuangkan hak milik warga dari lahan tersebut.

BACA JUGA  75 Skateboarder Adu Aksi di Padang Skateland 2025

“Saya akan mendukung langkah hukum yang akan di lakukan oleh warga. kita di DPRD tidak ingin ada warga terzolimi, oleh kare­na itu, saya akan mem­pertaruhkan semuanya hingga permasalahan ini tuntas,” ucapnya.

Budi Syahrial mem­be­rikan solusi langkah hukum dan menerima ganti rugi bangunan dan lahan yang akan dikembangkan Lan­tamal II tersebut.

“Saya menyarankan, ada dua opsi yang akan di tempuh warga Kelurahan Teluk Bayur. Langkah hu­kum dengan mencari data-data yang sah, serta menerima dengan adanya penggantian dari lahan dan bangunan yang akan dimanfaatkan Lantamal II,” ucapnya.

Silakan Digugat

Sementara itu, Kabag Hukum Pemko Padang, Yo­pi Krislova menjelaskan dalam kasus ini, kesalahan dari pemilik lahan adalah tidak melakukan sosialiasi tentang lahan yang dimi­likinya.

“Saya menyarankan, jika warga tetap bersikeras tentang lahan tersebut, silahkan gugat dengan mem­­berikan bukti kepe­milikan. Selain itu, ganti rugi dan relokasi menjadi solusi. Kami pemerintah daerah tidak bisa masuk ka­rena telah ada kepu­tu­san pe­ngadilan yang ber­kekuatan hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Teluk Bayur, Kota Padang  telah mengadukan nasibnya ten­tang kepemilikan lahan yang berada di Bukit Peti-peti yang berada di Teluk Bayur yang akan dikuasi oleh Lantamal II Padang pada 27 September 2021 yang lalu. Hearing yang dilakukan sekarang meru­pakan lanjutan dari hearing yang pernah dilakukan se­belumnya.

Dalam hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti yang didaulat mempimpin hearing men­je­laskan, DPRD tidak bisa memberikan keputusan. “Warga telah membuat ke­putusan dengan melan­jut­kan permasalahan ini ke pe­ngadilan,” pungkasnya. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025