Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Polisi Bongkar Praktek Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Padang, 1 Ton Solar Jadi Barang bukti

Redaksi
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:59 WIB
BBM BERSUBSIDI— Polsek Koto Tangah mengamankan dua terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di kawasan Air Pacah, Kamis (30/9) malam.

BBM BERSUBSIDI— Polsek Koto Tangah mengamankan dua terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di kawasan Air Pacah, Kamis (30/9) malam.

PADANG, METRO–Diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dua pria diamankan unit Reskrim Polsek Koto Tangah di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tidak tanggung-tanggung, BBM jenis solar yang yang disalahgunakan oleh kedua pelaku ini seberat lebih kurang 1 ton.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, kedua pelaku diamankan di sebuah gudang yang diduga sengaja dibuat oleh kedua pelaku untuk menyimpan BBM Jalan Jupentus Gang SMK SPAN Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

“Ya, benar pada Kamis (30/9) sekitar pukul 23.30 WIB kami dari tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah telah mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan, dan penyimpanan BBM subsidi jenis solar,”kata Afrino dalam keterangna tertulisnya.

Dikatakan, jumlah barang bukti solar yang berhasil disita oleh pihaknya berjumlah lebih kurang 1 ton terbagi dalam beberapa drum besar dan di simpan oleh kedua pelaku di gudang tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, solar tersebut didapatkan oleh keduanya dari salah satu SPBU di Kota Padang dan ditarok di gudang tersebut. Namun apakah nantinya akan dioplos atauun ada modus lainnya masih kami dalami,”ujar Afrino.

Baca juga  Ngamar, Dua ASN Pasaman Digerebek Massa

Diketahui, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (40) dan AD (45) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Sementara itu satu orang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial I (30).

“Terungkapnya hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan oleh anggota bahwa di Jalan Jupentus Gang SMK SPAN, terdapat kegiatan menyalahgunakan, pengangkutan, penyimpanan BBM Subsidi,”katanya.

Berdasarkan itu, selanjutnya Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino langsung bergerak menuju lokasi dengan tim opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah dan sesampainya di TKP didapati pelaku sedang melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan BBM Subsidi (solar) yang berjumlah lebih kurang 1 Ton.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa kegiatan ini sudah berlangsung lebih kurang 2 (dua) bulan dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Koto Tangah, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap keterlibatan pelaku – pelaku lainnya,”imbuhnya.

Baca juga  Mayat Tergeletak di Toilet Masjid Bikin Geger

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit mesin pompa merek honda, 2 (dua) buah drum yang telah  di modifikasi, 1 (satu) buah drum warna hijau, 2 (dua ) buah Slang ukuran besar panjang l/k 4 Meter, 2 (dua) buah slang ukuran kecil panjang l/k 3 meter.

Selanjutnya, 12 (dua belas) buah jerigen kosong, 1 (satu) buah drum plastik warna biru, 4 (empat) buah drum besar plastik (satu drum berisi solar ), 1 (satu) unit sepeda motor merk Vario warna hitam BA 5080QB, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio warna hitam tanpa plat nomor

“Untuk pelaku dapat dikenakan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas). Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar. Sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar,”tutupnya. (rom/ped)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251225 WA0004

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB
DIAMANKAN— RH (28) diamankan polisi usai melakukan penikaman hingga menyebabkan tetangganya tewas bersimbah darah di rumahnya, Kotanopan Setia, Jorong V, Nagari Lansek Kadok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Diduga Masalah Sengketa Batas Tanah, Pria Lansia Tewas Ditikam Tetangga, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam usai Kejadian

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:52 WIB
BANJIR BANDANG— Aliran air berwarna cokelat pekat terlihat meluncur deras, membawa material lumpur, bebatuan besar, hingga potongan kayu berukuran besar, di aliran sungai Simpang Muaro Pisang, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (23/12).

Warga Panik, Galodo Terjang Maninjau saat Cuaca Cerah

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:49 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di pinggir jalan Korong Gantiang Tangah Padang, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (23/12).

Terduga Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri ke Polisi, Akui Tinggalkan TKP karena Panik Anak Sakit Parah

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:46 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251225 WA0004
BERITA UTAMA

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB

WhatsApp Image 2025 12 25 at 12.04.43

10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:08 WIB
Ilustrasi

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025