PESSEL, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel menangkap empat orang yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu malam (29/9). Mirisnya, dua di antaranya ternyata masih di bawah umur dan bahkan berstatus pelajar.
Dua pelaku yang masih di bawah umur diketahui berinisial I (16) dan RH (17). Sedangkan dua lainnya sudah dewasa berinisial MTR (18) dan YP (21). Dari penangkapan itu, petugas menyita dua paket sabu siap edar dan uang Rp 400 ribu hasil penjualan sabu.
Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memancing pelaku I yang masih pelajar ini untuk transaksi di Kampung Sungai Putih Kenagarian Gurun Panjang Selatan, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel.
“Saat pelaku I datang, langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan. Setelah digeledah, ditemukanlah barang bukti dua paket sabu dibungkus plastik bening yang disembunyikan pelaku dalam casing handphone (Hp) miliknya,” ungkap AKP Hidup Mulia, Kamis (30/9).
Dijelaskannya, usai menangkap pelaku I, pihaknya kemudian melakukan interogasi dan terungkap kalau sabu itu didapatkan dari pelaku MTR dan RH. Setelah dilacak, MRT dan RH berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan yang tak jauh dari lokasi penangkapan I.
“Namun, kita kembali melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Dari keterangan MTR dan RH, terungkap lagi kalau pelaku YP juga terlibat, sehingga dilakukan penangkapan di kediamannya di Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang,” kata AKP Hidup Mulia.
AKP Hidup Mulia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus lantaran peredaran narkoba di wilayah Pessel sudah melibatkan anak-anak di bawah umur. Meskipun begitu, mereka akan tetap diproses hukum.
“Kami akan kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. Walaupun ada yang di bawah umur akan tetap diproses hukum. Melihat fakta-fakta ini, sudah sepatutnya Pemkab Pessel untuk mendirikan Badan Narkotika Kabupaten ( BNK),” pungkasnya. ( Rio)






