TANAHDATAR, METRO–Wakil Bupati Tanah Datar yang juga sebagai Ketua LPTQ Richi Aprian didampingi, Wakil Ketua II H. Afrizon, Sekretaris Umum LPTQ H. Ali Nardius, Kabag Kesra Dadan Hendarsyah penuhi undangan rapat Ketua LPTQ Provinsi Sumatera Barat, Rabu (29/9) di Kantor LPTQ Provinsi Sumatera Barat, Komplek Masjid Raya Sumatera Barat di Padang.
Ketua Harian LPTQ Kota Padang Wardas Tanjung didalam rapat yang dipimpin langsung Ketua LPTQ Provinsi Sumatera Barat M. Ridho Nur, mengklaim pihaknyalah yang berhak mendaftarkan Prima sebagai kafilah dari kota Padang.
Karena menurutnya, Prima telah mengikuti lomba MTQ tingkat kecamatan dan terakhir juga telah mengikuti seleksi untuk MTQ Nasional tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun ini.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua LPTQ Kota Padang, Ketua Harian II LPTQ Tanah Datar H. Afrizon menceritakan kronologis mengapa Prima Miftahul Jannati sampai bisa masuk dan mengikuti TC di Tanah Datar.
Lebih lanjut dijelaskan Afrizon, singkat cerita Prima mengikuti seleksi di Tanah Datar dan keluar sebagai juara, selanjutnya Prima juga memenuhi panggilan TC penuh. Dan yang terakhir, beberapa hari yang lalu. “Prima juga telah menjahit baju untuk seragam kafilah walaupun sudah diberitahukan kalau Kota Padang melayangkan surat protes terhadap dirinya yang saat ini terdaftar sebagai kafilah MTQ Tanah Datar,” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, menanggapi persoalan ini dengan tegas akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada LPTQ Provinsi Sumatera Barat.
“Protes yang dilakukan oleh LPTQ Kota Padang wajar, dan kita juga sudah dengar alasannya tadi. Namun keberadaan Prima sebagai kafilah MTQ Tanah Datar juga tidak menyalahi aturan, jadi sekarang keputusan kita serahkan kepada LPTQ Provinsi Sumatera Barat,” tegas Richi. (ant)






