METRO SUMBAR

Cegah Pungli dan Gratifikasi di Payakumbuh, UPP Saber Pungli Sosialisasi

0
×

Cegah Pungli dan Gratifikasi di Payakumbuh, UPP Saber Pungli Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, METRO–Guna mencegah supaya tidak terjadinya pu­ngutan liar serta juga untuk mengendalikan gratifikasi, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Payakumbuh laksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Payakumbuh, Rabu (29/9).

Rakor yang digelar di aula Rupatama Polres Pa­yakumbuh itu dipimpin langsung oleh ketua UPP Saber Pungli Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim yang didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Amriul Dt. Kara­yiang bersama Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan dan jajaran tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.

Ketua UPP Saber Pungli Payakumbuh Kompol Jerry Syah-rim menyampaikan bahwa kegiatan Satgas Saber Pungli Payakumbuh berdasarkan ana­lisa pokja in-telejen. “Jadi saat ini pokja intelejen akan mengum-pul-kan data serta menganalisa potensi-potensi pungli yang akan terjadi, setelah itu hasilnya akan menjadi dasar satgas saber pungli untuk berge­rak di tengah masyarakat,” ka­tanya saat memimpin ra­pat.

Dilanjutkan, sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, tim akan fokus pada upaya-upaya preventif a­tau pencegahan pungli. Selain itu juga akan me­lakukan pemasangan span­duk/baliho himbauan di beberapa titik pusat pela­yanan publik di kota Payakumbuh,” ujar Jerry Syah­rim di hadapan peserta rapat yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, akademisi dan pemerintahan di wilayah kota Pa­yakumbuh.

Baca Juga  31.099 Jiwa Peserta BPJS Kesehatan Menunggak

Sementara Walikota yang diwakili Asisten III Amriul Dt. Karayiang katakan jika Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pu­ngutan liar, yang mempunyai tugas dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan me­ngoptimalkan pe-manfaatan personil, satuan kerja, dan sarana pra-sarana, baik yang berada di kementerian/lembaga mau-pun pemerintah daerah yang dibentuk berda-sar-kan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Berzih Pungutan Liar.

“Selama melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pen-cegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, me­­rencanakan, dan melak-sanakan operasi pembe­rantasan pungutan liar serta me-lakukan operasi tang­kap tangan,” ungkap Asisten III bidang Admi­nistra Umum tersebut.

Baca Juga  Penghargaan Kota Sehat Tertinggi, Bukittinggi Raih Swasti Saba Wistara

Masyarakat dapat berperan serta dalam pem-beran-tasan pungutan liar, baik secara langsung mau-pun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pe­ngaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Kota Payakumbuh Andri Narwan menambahkan menam-bah-kan bahwa kegiatan preventif sangat variatif yang bi-sa dilakukan. “Dalam upaya preventif selain so-sialisasi dengan menggunakan media so­sial, kita juga bisa menggandeng media lokal se­perti TV dan radio untuk melakukan Talk Show atau acara sejenisnya agar ma-syarakat semakin paham akan bahayanya pungli,” tam-bah Andri Narwan yang juga Inspektur Kota Paya-kumbuh.

“Untuk anggaran Satgas Saber Pungli  Paya-kum-buh pada intinya su­dah disiapkan Pemda Pa­yakumbuh melalui Inspektorat. Namun juga tetap menyesuaikan dengan kon­disi keuangan akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (uus)