SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung menangkap seorang pelaku penggelapan mobil rental. Pelaku bernama Roni Syahputra (37) warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung. Pelaku sengaja merental mobil dan kemudian menjualnya.
Perbuatan itu bermula pada tanggal 20 Agustus 2021 kemarin, pelaku merental mobil jenis Toyota Calya dengan Nopol BA 1197 KH yang bertempat di Muaro Gambok, Sijunjung. Hampir satu bulan berlalu, pelaku tak ada kabar untuk mengembalikan mobil yang dirental, hingga korban pun membuat laporan ke Polres Sijunjung.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, menerangkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban. “Kita mulai melakukan penyelidikan, mencari tahu keberadaan pelaku dan barang bukti,” tutur Kapolres Sijunjung didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan. “Kita ketahui saat itu pelaku sedang di rumahnya, di Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, mobil rental tersebut telah dijual seharga Rp25 juta. “Mobil dijual pelaku kepada seseorang di Kecamatan Tanjung Gadang, digadaikan sebesar Rp25 juta,” tambahnya. Rabu (29/9)
Komplotan Pencuri di Bawah Umur
Selain tindak kejahatan penggelapan, Satreskrim Polres Sijunjung juga mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh komplotan anak dibawah umur.
Meskipun masih remaja, komplotan pencuri anak di bawah umur yang beraksi di tiga TKP di Muaro Sijunjung ini terbilang profesional. Dengan beranggotakan enam orang para pelaku berhasil mengambil barang berharga dan sejumlah uang.
Tiga TKP tersebut bertempat di Muaro Sijunjung, di antaranya Toko Mainan di Jorong Pulau Barambai, Toko Sepatu dan Laundry yang berada di depan Polres Sijunjung pun berhasil dibobol.
“Mereka berjumlah enam orang, semuanya masih di bawah umur. Namun yang kita amankan hanya empat orang, sekaligus barang bukti hasil curian pelaku di tiga TKP,” terang Kapolres Sijunjung.
Para pelaku diketahui masih berstatus pelajar yang duduk di SMP. “Diantara mereka berenam ada satu orang yang merupakan otak p elaku, mereka belajar berhasil membobol toko dengan cara memanjat dinding toko,” sebutnya.
Dari enam pelaku tersebut di antaranya berasal dari Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto. Para pelaku yang diamankan polisi berinisial HR (15) beralamat di Muaro Gambok Sijunjung, AP (14) alamat Batu Balang, Koto VII Sijunjung, IN (15) alamat Aia Dingin, Kota Sawahlunto dan AZI (15) alamat Pasar Jumat, Muaro Sijunjung. Pelaku kini telah diamankan Polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (ndo)






