“Semua yang kita amankan di Atom Center ini langsung dikirim ke panti untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi. Mereka di sana akan direhabilitasi dan mendapat kegiatan-kegiatan positif di sana,” ungkap Yadrison.
Dibangun Hotel Bintang
Semetara itu pascadisegelnya Atom Center tersebut, Pemko Padang akan membersihkan kawasan tersebut dengan membangunan kios-kios yang permanen dan bersih. Bahkan direncanakan, disana juga akan dibangun hotel setara berbintang empat.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan, Endrizal yang ikut dalam kegiatan penyegalan itu. Dia mengungkapkan, dalam perencanaan pembangunan itu telah ada investor yang akan turut membantu Pemko.
“Tinggal menunggu proses saja lagi, dalam tahum 2019 mendatang teralisasikan. Karena ada proses lelang investigasi dan perizinan baru kita bangun,” kata Endrizal.
Endrizal mengungkapkan, seluruh penghuni kios di kawasan Atom Center tidak memiliki izin surat resmi. Makanya, sistem selama ini hanya melalui sewa menyewa.
“Di aturan tidak boleh, sewa menyewa harus memiliki izin dari Dinas Perdagangan. Tidak ada hak milik para penghuni kios, yang ada cuman hak pakai. Makanya seluruh penghuni harus siap untuk dipindahkan dalam proses pembangunan nanti,” pungkasnya. (rgr)














