PADANG, METRO–Tak jera meski sudah pernah dipenjara, seorang mantan sekuriti bank kembali ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang saat berada di Toko Celo Aquarium di Jalan By Pass Lubuk Begalung RT 003 RW 010, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Senin (27/9) malam.
Saat ditangkap, pelaku bernama Mardiyanto (42) yang berstatus residivis ini tak bisa lagi mengelak dan hanya bisa pasrah kepada petugas. Pasalnya, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu siap edar dan satu paket ganja kering ukuran sedang.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Putra melalui Kasubag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Bandar Buat RT 002 RW 006, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, ini diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
“Pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku karena kerap jual beli narkoba di kawasan itu. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Ipda Adha, Selasa (28/9).
Dikatakan Ipda Adha, beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku sedang berada di toko aquarium di kawasan Lubeg. Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Meski pelaku sempat membantah, akhirnya pasrah setelah ditemukan barang bukti.
“Dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukanlah barang bukti 11 paket sabu dan satu paket ganja ukuran sedang. Setelah ditemukan bukti tersebut, pelaku pun mengakui kalau narkoba itu merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang,” kata Ipda Adha.
Ditambahkan Ipda Adha, pelaku sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak membantu dan memberi informasi. Kita akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” ujarnya. (rom)
