PADANG, METRO–Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh ke tanah. Sepandai-pandai bersembunyi, lambat laun akan terendus juga. Setidaknya inilah kepandaian Syafriman Virgo alias Adiak (30).
Enam bulan kabur, menikmati hasil kejahatannya, akhirnya terendus juga oleh jajaran Reskrim Polsek Koto Tangah, di rumah orangtuanya, Sabtu (25/9) malam di Balai Hilir, Lubuk Alung.
Uniknya lagi, Adiak dibekuk langsung oleh Kapolsek Koto Tangah,AKP Afrino tanpa perlawanan.
Untuk pengembangan, pria bertubuh bonsor ini digiring ke Mapolsek Koto Tangah.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kapolsek Koto Tangah, tadi malam mengatakan, sebelum kejadian itu, Adiak adalah pelaku tunggal jambret dengan sepeda motor yang terjadi April lalu di Jalan Adinegoro.
Dalam aksinya,pelaku berhasil membawa kabur tas ibu guru malang diketahui berama Yusmaini (53) ini. “Sejumlah barang barang berharga milik korban berhasil disikatnya,” ujar Afrino.
Dikatakan Afrino, sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/ 69/B/IX/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, kasus itu dalam penyelidikan. Berkat apiknya penyelidikan yang dilakukan, akhirnya pria yang sudah memiliki istri ini berhasil kita ringkus.
Hingga tadi malam, berapa jumlah TKP yang dilakukannya di wilayah hokum Polresta Padang, masih dalam pengembangan. Barang Bukti berupa dompet milik korban yang sudah kosong, berhasil disita.
Dalam kasus ini, Adiak dijerat Pasal 365 KUH Pidana, namun kita masih melakukan pengembangan,” tegas Afrino. (ped)
