Ia mengatakan, tes urine mendadak dilakukan bertujuan untuk membuktikan pegawai di Kota Pariaman apakah mengkosumsi narkoba atau tidaknya.
“Jika ditemukan ada yang mengkosumsi nerkoba, maka akan ditindaj melalui aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, dari 207 sampel ada sebanyak 20 sampai 30 sampel yang masih perlu diteliti ulang, karena hasilnya sementara diragukan. “Nanti kita lihat bagaimana hasilnya setelah diteliti lebih dalam di labolaratorium,” tutupnya.(efa)
Laman 2 dari 2