AIA PACAH, METRO–Jatah pupuk bersubsidi untuk Kota Padang kurang dan nyaris habis. Untuk memenuhi kebutuhan petani sampai akhir tahun 2021, Dinas Pertanian Kota Padang diminta untuk segera mengajukan surat ke Dinas Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar untuk penambahan kuota.
“Karena jatah Kota Padang sudah terealisasi semuanya, sementara kuota untuk kabupaten/kota di daerah lain belum terserap maksimal. Kita minta Dinas Pertanian Padang membuat surat segera untuk penambahan,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal dalam rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Balaikota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/9).
Dijelaskan, nantinya jatah pupuk bersubsidi untuk Kota Padang direlokasi ulang. Jatah pupuk bersubsidi untuk kabupaten/kota yang belum terserap maksimal bisa dipindahkan ke Kota Padang.
Syafrizal menjelaskan, selama ini jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat di Sumbar belum terserap maksimal. Hal itu karena ada daerah yang tak menyerapnya dengan maksimal. Karena kota Padang masih membutuhkan, maka jatah pupuk pada daerah-daerah tersebut akan dialihkan ke Kota Padang.
Kepala Dinas Pertanian Padang, Syahrial Kamat mengatakan kuota pupuk bersubsidi untuk kota Padang memang berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jatah untuk tahun 2021 untuk urea adalah sebanyak 792 ton. Jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 928 ton.
Hal yang sama juga terjadi pada pupuk SP 36 yang pada tahun 2020 dijatah sebanyak 119 ton, namun pada 2021 hanya 16 ton saja.
Begitu juga jenis pupuk ZA yang pada tahun 2020 berjumlah 112 ton berkurang menjadi 18 ton saja di tahun 2021.
Jatah pupuk NPK Ponskha yang pada tahun 2020 sebanyak 1798 ton berkurang menjadi 906 ton di tahun 2021. “Karena jatah kita berkurang, otomatis sampai saat ini semua sudah terserap. Sampai akhir tahun petani kita masih butuh. Makanya kita akan segera buat surat penambahan ke provinsi,” tandas Syahrial Kamat. (tin)
