AGAM,METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di kebun durian Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Aria Ashari mengatakan, pelaku berinisial RK (21) warga Jorong Rambai, Nagari Koto Malintang berhasil diringkus sepekan setelah melakukan aksinya.
“Pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota unit Reskrim, terkait kasus curanmor tersebut. Setelah identitasnya kita ketahui, langsung dilakukan penangkapan,” ujar AKP Yudi Partanto didampingi Ipda Aria Ashari, Rabu (22/9).
Dijelaskan AKP Yudi, kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan korban atas nama Zulfatli (40) warga Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar, yang kehilangan sepeda motor merek Suzuki Satria F150 dengan nomor polisi BA 3796 NA pada Selasa (7/9) malam.
“Korban kehilangan sepeda motornya saat menjaga durian. Saat itu korban bersama temannya, dan pelaku sama-sama menghuni durian di kebun tersebut. Namun ketika korban menuju lokasi sepeda motor diparkirkan, diketahui kunci kendaraan tersebut telah hilang. Sehingga korban bersama temannya melakukan pencarian terhadap kunci kendaraan tersebut,” ungkap AKP Yadi.
Dikatakan AKP Yadi, korban terus berusaha mencari kunci kendaraannya tetapi hasilnya masih nihil. Namun seorang teman pelaku berinisial U berhasil menemukan kunci kendaraan tersebut, kemudian menyerahkannya kepada pelaku.
“Mendapat kunci itu, pelaku berniat mencuri sepeda motor milik korban. Sehingga motor tersebut langsung disembunyikan oleh pelaku di belakang rumahnya yang ditutupi dengan plastik. Pelaku juga membuka plat nomor kendaraan dan menyembunyikannya agar tidak diketahui warga,” ujar AKP Yadi.
AKP Yadi menuturkan, pada Selasa (14/9), pihak kepolisian mengirimkan surat kepada pelaku untuk dimintai keterangan. Setelah mengetahui surat tersebut, pelaku langsung mengeluarkan sepeda motor yang dicuri itu dengan cara memarkirkannya di pinggir jalan di Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang pada Kamis (16/9) sekitar pukul 04.00 pagi.
“Pelaku telah berniat untuk mengembalikan sepeda motor tersebut dengan cara memarkirkannya di pinggir jalan supaya diketahui oleh warga dan korban. Kita langsung lakukan penyelidikan terkait ditemukannya sepeda motor yang sempat hilang itu hingga diketahuilah kalau yang mencuri motor itu adalah pelaku RK,” ulas AKP Yadi. (pry)





