Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Adukan Nasib ke DPRD Sumbar, Rumitnya Pengurusan Izin Kapal 30 GT, Nelayan Bagan Payah Melaut

Redaksi
Kamis, 23 September 2021 | 10:47 WIB
Ilustrasi nelayan sedang melakukan penangkapan ikan.

Ilustrasi nelayan sedang melakukan penangkapan ikan.

PADANG, METRO–Susahnya pengurusan izin untuk kapal atau bagan dengan tonase 30 GT, mem­buat nelayan di Sumatra Barat kesulitan melaut. Untuk menyampaikan apsirasi mereka,  Puluhan nelayan kapal bagan me­ngadukan nasib ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (22/9/)

Dalam pertemuan de­ng­an sejumlah anggota komisi II. Nelayan tersebut meminta “perlindungan” agar tetap dapat melaut sampai perizinan sesuai peraturan dapat terpenuhi.

 Wakil Ketua DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat Indra Datuak Rajo Lelo bersama Ketua Komisi II Arkadius Datuak Intan Bano serta Wakil Ketua Komisi II Muhayatul menerima kedatangan nelayan tersebut. Nelayan menyampaikan harapan, agar kapal bagan mereka dapat tetap bero­p­erasi sambil mereka melengkapi perizinan.

 Ketua Persatuan Nelayan Bagan Sumatera Ba­rat (PNBS) Hendra Halim menyebutkan, nelayan men­­dapat masalah ketika melaut karena persoalan perizinan. Proses perizinan untuk bagan dengan tonase 30 GT sangat sulit bagi nelayan.

 “Saat ini nelayan me­ne­mui masalah terkait pe­rizinan ketika melaut, proses perizinan sulit apa lagi perubahan Peraturan Men­­teri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) direvisi,” kata Hendra.

 Hendra menambahkan, persyaratan mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), alat tangkap harus memakai ukuran mata jaring 1 inci. Sedangkan untuk mengganti jaring, membutuhkan biaya besar mencapai Rp50 jutaan. Hendra juga menyampaikan keluhan nelayan terkait pengurusan SIUP dan SIPI deng­an sistem elektronik terintegritas atau Online Single Submission (OSS).

Baca juga  Daily Report Bikin Kinerja Pendamping Desa Kian Terukur

 “Kondisi saat ini sebagian nelayan tidak mampu mengganti jaring alat tangkap karena biayanya cukup besar. Kemudian sistem pengurusan dalam jaringan (online) melalui OSS juga menjadi kendala,” kata Hendra.

 Dia berharap pemerintah provinsi dan DPRD dapat mencarikan solusi agar nelayan dapat melaut de­ng­an tenang. Pemprov Su­matera Barat diharapkan membuat aturan sesuai kewenangan otonomi daerah untuk nelayan kapal bagan.

 Dalam kesempatan i­tu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Indra Datuak Rajo Lelo menegaskan akan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan aspirasi masya­rakat nelayan.

 “Persoalan nelayan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut ekonomi masyarakat Su­matera Barat dan pemenuhan kebutuhan pokok,” kata Indra.

 Menurut Indra, kapal bagan masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat terutama di daerah pesisir pantai. Sebagian besar kebutuhan ikan dipasok dari hasil tang­kapan nelayan kapal ba­gan.

 “Nelayan sangat meng­harapkan ada solusi nyata dari pihak terkait tentang persoalan yang mereka hadapi sehingga perlu di­kawal sampai tuntas,” tambah Indra.

 Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Ba­no menambahkan, izin o­perasi kapal penangkap ikan dengan tonase 30 GT ke bawah adalah kewe­nang­an pemerintah provinsi.

 “Agar nelayan dapat tetap melaut, kami meminta gubernur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan diskresi,” kata Arkadius.

 Dia meminta agar gubernur berkoordinasi deng­an jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (For­kopimda) agar surat kete­rangan izin melaut dapat digunakan oleh nelayan.  Sementara DKP juga hen­daknya memberikan kemudahan kepada nela­yan dalam mengurus perizinan secara online melalui OSS.

Baca juga  AHM Uji Kompetensi Para Instruktur Safety Riding

 “Kalau secara online menemui kendala, hen­daknya bisa dilakukan secara manual (proses pe­rizinannya),” sebutnya.

 Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhayatul menambahkan, akan terus mendorong untuk menemukan solusi bagaimana agar nelayan kapal bagan tetap dapat melaut.

 “Karena ini menyang­kut perekonomian ma­syara­kat, kita akan terus dorong kemudahan proses perizinan dengan tujuan agar nelayan kapal bagan dapat tetap melaut. Terhentinya aktivitas nelayan kapal bagan akan berdampak buruk kepada perge­rakan ekonomi dan me­micu peningkatan angka kemiskinan,” tegas Muhayatul.

 “Persoalan izin, pemenuhan persyaratan dan sebagainya, perlu dido­rong, dipermudah proses izinnya. Intinya, bagaimana agar nelayan kapal ba­gan tetap beraktivitas,” tukuknya.

 Muhayatul menyebutkan, Sumatera Barat memiliki wilayah perairan yang cukup luas mencakup sedikitnya tujuh kabupaten/ kota yang berada di wila­yah pesisir. Seperti Pesisir Selatan, Kota Padang, Pa­dang Pariaman dan Kota Pariaman, Agam, dan Pa­saman Barat serta Mentawai yang merupakan daerah kepulauan.

 “Masyarakat di wila­yah pesisir pantai sebagian besar menggantungkan hidup dari laut dan usaha kapal bagan menjadi yang paling banyak menampung tenaga kerja. Untuk itu, kendala dan persoalan yang dihadapi harus men­dapat solusi sehingga usaha kapal bagan dapat be­roperasi dan memenuhi syarat sesuai ketentuan,” tandas Muhayatul. (hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB
DISKUSI PUBLIK— Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah (kanan), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (tengah), Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda (kiri) pada diskusi publik bertajuk Prasasti Insights: Mewujudkan Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (23/12).

Makin Punya Peran Strategis, Kinerja Ekonomi Kreatif Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:06 WIB
CSR— Telkomsel Area Sumatera terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak melalui penyaluran bantuan CSR serta pengoperasian Posko Layanan Telkomsel guna memastikan kebutuhan komunikasi masyarakat tetap terpenuhi.

Bangkit Bersama Pascabencana Sumatera, Telkomsel Kembali Salurkan Bantuan CSR dan Posko Layanan di Padang

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:49 WIB
LAYANI KONSUMEN—Marketing PT Menara Agung melayani konsumen yang melakukan pembelian Honda New CB150X.

Promo Gebyar Akhir Tahun di Menara Agung, Honda CB150X Diskon Rp 2,2 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025