SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra melapas bibit ikan di aliran Batang Gawan, Kota Solok. Bibit ikan jenis gariang itu merupakan bagian dari program bantuan pemerintah melalui pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumbar.
Bantuan ikan tersebut menurut Rahmadhani lebih kurang sebanyak 16 ribu ekor bibit yang dilepas yang merupakan pokir anggota DPRD Provinsi Sumbar, Daswipetra. Diharapkan nantinya, di sepanjang aliran Sungai Gawan akan dijadikan kawasan ikan larangan yang dikelola masyarakat. Dan hasilnya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar aliran sungai tersebut.
Rahmadhani menyambut positif atas kepedulian anggota DPRD Sumbar terhadap kebutuhan masyarakat di Kota Solok. Dikatakannya, keberadaan anggota DPRD asal Kota Solok di Provinsi tentunya akan membawa dampak besar bagi daerah.
Banyak program pembangunan seperti infrastruktur, pelatihan dan lainnya yang melibatkan masyarakat secar langsung. “Semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan kedepan akan semakin banyak bantuan-bantuan dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Sumbar yang dibawa ke Kota Solok,” ujar Ramadhani.
Sementara Daswippetra berharap, pelepasan bibit ikan akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Dan juga agar lebih peduli terhadap pelestarian kawasan sungai. Sungai Batang Gawan menyimpan potensi untuk dikembangkan kedepannya.
“Semoga pelepasan bibit ikan ini akan bermanfaat bagi masyarakat nantinya. Bagi saya, Sungai Batang Gawan menyimpan banyak nostalgia ketika masih kanak-kanak dulu,” tutur Daswippetra.
Dikatakannya, banyak program bantuan yang bisa digaet oleh pemerintah daerah di provinsi untuk membantu perekonomian masyarakat. Tinggal kejelian menangkap peluang hang ada. “Harus jeli dan begerak cepat agar bisa mendapatkan bantuan yang ada di provinsi, di bidang pertanian ada lebih kurang anggaran Rp700 miliar, semua tergantung dari kepiawaian daerah,” jelas Daswippetra.
Turut hadir, Sekretaris Dinas Pertanian Kota Solok, Reffendi, Lurah Tanah Garam, Asril, LPMK Kelurahan Tanah Garam, RT 002 Gawan, Iswandi beserta masyarakat Gawan.
Sekretaris Dinas Pertanian Kota Solok, Reffendi menyebutkan, Ikan Garing dengan nama latin Tor tambroides merupakan sejenis ikan air tawar anggota suku Cyprinidae. Ikan yang digemari orang karena dagingnya yang enak ini menyebar luas di kawasan Asia Tenggara. “Beberapa nama lokal ikan ini di antaranya, masyarakat Sumbar menyebutnya gariang, orang jambi menyebutnya semah, semah selubai (Jambi) dan warga Jabar disebut tambra dan hampal,” ujarnya. (vko)
