PASBAR, METRO–Menindaklanjuti imbauan Kapolres Pasbar AKBP M.Areis Purwanto SIK, tentang peredaran Penambang Emas Tanpa Izin (Peti), Kapolsek Talamau AKP Junaidi, beserta jajarannya, mengelar razia, ke Jorong Tombang Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Selasa (21/9). Diduga ada aktivitas Peti di lokasi tersebut.
“Saya langsung yang meminpin turun ke lapangan, yakni ke Jorong Tombang, yang disinyalir menjadi lokasi penambangan emas tanpa izin,” kata Junaidi.
Dikatakan Junaidi, petugas menyisiri beberapa lokasi diduga tempat penambangan emas tanpa izin. Namun tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan yang tengah beroperasi. “Tetapi adab di beberapa titik adanya di temukan lokasi yang diduga pernah dijadikan lokasi penambangan emas tanpa izin namun telah ditinggalkan oleh penambang,” ungkapnya.
Aparat akhirnya melakukan tindakan prefentif di lokasi dengan memasang plang plet dan spanduk di beberapa titik yang telah di tinggalkan penambang. “Adanya aksi yang kita lakukan bisa memberikan efek bagi pelaku yang akan melaksanakan kegiatan penambangan ,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan terkendali, tidak ada kita temukan baik, masyarakat dan alat yang ada di sungai Batang Tombang,“tuturnya. (end)
