Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Jual Miras Online, RD Ditangkap Polda Sumbar, Modus Menggunakan Aplikasi Gojek, Ratusan Botol Berbagai Merek Disita di Kota Padang

Redaksi
Rabu, 22 September 2021 | 10:56 WIB
PERLIHATKAN MIRAS— Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono memperlihatkan miras yang dijual pelaku RD.

PERLIHATKAN MIRAS— Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono memperlihatkan miras yang dijual pelaku RD.

PADANG, METRO–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar me­nangkap penjual minuman keras (mi­ras) tanpa izin secara online dengan modus menggunakan aplikasi online Gojek dan memiliki nama toko yang terdaftar pada menu GoFood (pesan antar makanan).

Hebatnya, pelaku berinisial RD (40) ini, menjalankan bisnis penjualan miras itu hanya dari rumah. Setelah mene­rima pesanan dari pelanggannya, pelaku selanjutnya mengi­rimkan miras kepada pe­me­san menggunakan jasa driver ojek online (ojol).

Dari hasil penangkapan pelaku RD di rumah kon­trakan Aur Duri, No. 61, RT 001 RW 005, Kelurahan Parak Gadang Timur, Keca­matan Padang Timur, Tim Subdit I Indagsi Ditres­krimsus Polda Sumbar me­nyita ratusan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol beragam.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Joko Sadono mengatakan, ter­ung­kapnya kasus perda­ga­ngan miras ilegal alias tak berizin ini berdasarkan penyelidikan yang dila­kukan Tim Subdit I Indagsi setelah menerima infor­masi dari msyarakat.

“Anggota mendalami informasi tersebut, ke­mu­dian melakukan pembelian secara terselubung (undercover buy) dengan meme­san melalui fitur GoFood dengan nama Toko Soju & Wine yang ada di dalam aplikasi Gojek. Setelah itu tersangka miras mengu­nakan ojol,” kata Kombes Pol Joko, Selasa (21/9).

BACA JUGA  Kalahkan Sriwijaya FC 3-0, SPFC Pastikan Satu Tempat di Babak 12 Besar

Dijelaskan Kombes Pol Joko, setelah menerima miras itu, pihkanya mela­cak keberadaan pelaku yang ternyata berada di salah satu rumah kontra­kan Aur Duri, Kelurahan Pa­rak Gadang Timur, Keca­matan Padang Timur. Saat itu juga dilakukan pe­nang­kapan terhadap pelaku RD.

“Pelaku kita tangkap di rumah kontrakannya. Sete­lah itu, dilakukan peng­geledahan hingga ditemu­kanlah ratusan botol miras berbagai merek sebagai barang bukti serta barang bukti pendukung lainnya seperti satu kotak kosong merek Royal Brewhouse, daftar harga Miras, dan faktur pembelian.

“Miras yang kita sita ada merek Wine, Royal Brew­house, Soju. Masing-ma­sing miras yang disita ber­bagai ukuran, yakni ada isi 750 mililiter, 350 mililiter, dengan kadar alkohol yang berbeda-beda seperti 13.5 persen kadar alkohol, 20 persen, 45 persen dan seba­gainya,” ungkap Kombes Pol Joko.

Dikatakan Kombes Pol Joko, miras tersebut dijual dengan harga bervariasi, misalbya Soju dijual de­ngan harga Rp150 ribu perbotol, sedangkan Wine dijual dengan harga Rp250 ribu hingga Rp600 ribu.

BACA JUGA  Pemprov Sumbar Raih 9 Penghargaan pada Ajang Anugerah Adinata Syariah 2023

“Apakah Miras tersebut asli atau bukan masih be­lum diketahui, karena kami se­dang memeriksa ter­sang­­ka, termasuk untuk mengung­kap para pelang­gannya. Mudah-mudahan ada infor­masi dari tersangka,” sebut Kombes Pol Joko.

Kombes Pol Joko Sado­no menjelaskan, tersangka mulai memperdagangkan miras secara ilegal sejak tahun 2018. Miras-miras tersebut dipesan oleh pe­laku RD dari Pekanbaru, Riau, dan Medan. Keun­tungan menjual melalui Gofood sekitar Rp4 juta.

“Kalau menjual secara offline itu sejak 2018 dijual kepada tempat-tempat hi­buran malam di Kota Pa­dang. Sedangkan secara online itu terdeteksi dari aktivasi akun GoFood milik pelaku di Gojek pada 20 Agustus 2021,” beber Joko.

Terkait perbuatan pela­ku, ditegaskan Kombes Pol Joko, tersangka dijerat  pa­sal 106 ayat 1 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagai­ma­na telah diubah dalam pa­ragraf 8 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 ten­tang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman pi­dana penjara  4 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, pela­ku RD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif ter­hadap tersangka,” pung­kas­nya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025