SAWAHAN, METRO–Lagi-lagi, di tengah perpanjangan PPKM Level IV di Kota Padang hingga 4 Oktober, wakil rakyat DPRD Padang kembali melaksanakan perjalanan dinas ke Provinsi Riau. Kali ini anggota legislatif yang berangkat tersebut ialah dewan yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang.
Sebelumnya, anggota DPRD ini juga baru pulang melakukan perjalanan dinas dari dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dan, Minggu (12/9) lalu, anggota DPRD pun baru berangkat ke Kerinci, Jambi dan Pulau Jawa.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengungkapkan, kunjungan kerja (kunker) Bamus akan berlangsung sampai tanggal 25 September. “Perjalanannya selama 5 hari dan dimulai pada Selasa (21/9) ini,” ujar Syafrial Kani, Selasa (21/9).
Ia menyampaikan, daerah yang disambangi antara lain Kampar, Pelalawan dan lainnya. Tujuannya ada yang ke kantor DPRD, dinas-dinas di Provinsi ini.
Dikatakan, perjalanan dinas Bamus DPRD adalah dalam rangka pengayaan dan melihat perbandingan aturannya. Disamping itu juga menjalin hubungan silaturrahmi antar sesama instansi.
“Kita tentu belajar ke tempat yang di kunjungi. Apabila regulasinya sesuai dan bisa diterapkan di Padang, kita siap aplikasikan,” ucap kader Gerindra ini, Selasa (21/9).
Ia menyampaikan, perjalanan juga didampingi beberapa Sekretariat dewan dan agenda ini telah sesuai jadwal.
Mengenai situasi PPKM, wakil rakyat tentu menjalankan prosedur yang ditetapkan daerah yang di datangi serta mematuhi Prokes yang ada.
Sebelumnya, Pengamat Politik Unand Padang, Asrinaldi menyampaikan meskipun hal itu dibolehkan karena anggarannya telah ada namun dengan Padang situasi penerapan PPKM Level IV tak harmonis jadinya perjalanan dinas tersebut dilakukan. Sebab, akan berdampak negatif di tengah masyarakat.
“Semestinya agenda perjalanan dalam bentuk apapun dikurangi sementara dan alihkan untuk pemulihan ekonomi warga,”paparnya. (ade)






