KAPOLRESTA Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K, M.H malewakan gelar Datuak Rajo Nan Sati oleh niniak mamak limo suku tanjuang Kota Padang di Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Padang, Jalan Diponegoro, Sabtu (18/9).
Pada prosesi penobatan gelar adat tersebut. Turut hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah beserta Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Wali Kota Padang Hendri Septa, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Dandim 0312 / Padang Kolonel Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil, Ketua Pengadilan Negeri Padang Yoserizal, Kajari Padang Ranu Subroto dan unsur forkopimda lainnya serta alim ulama, ninik mamak, cadiak Pandai, Bundo kanduang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dilewakannya gala Datuk Rajo Nan Sati dari Suku Tanjuang kepada Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K, M.H akan membawa harapan besar dalam penerapan keadilan restoratif untuk kasus pidana di daerah ini.
“Dengan pelewaan gala ini, Kombes Pol Imran Amir Datuk Rajo Nan Sati selain menjadi penegak hukum juga menjadi penghulu dari kaumnya. Dua peran ini sangat tepat dalam penerapan penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif seperti yang diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice),” kata Mahyeldi.
Menurutnya polisi merupakan ujung tombak penegakan hukum, sementara penghulu harus menjadi teladan serta membimbing anak kemenakan sesuai nilai-nilai adat. “ Perpaduan dua peran tersebut dalam sosok Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati sangat selaras dengan semangat restorative justice sehingga bisa dijadikan contoh teladan bagi masyarakat umum, tidak hanya terbatas di dalam kaum. Kita berharap dengan dilewakan gala ini, beliau akan mampu bekerja sama dan bersinergi dalam membangun nagari,”katanya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya ucapkan selamat kepada Kombes Pol Imran Amir Datuk Rajo Nan Sati yang telah dinobatkan sebagai penghulu di Suku Tanjuang,” sambungnya.
Senada itu, Tokoh Masyarakat Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, berharap nilai-nilai sebagai penghulu bisa memperkuat kualitas kepemimpinan pada Kombes Pol Imran Amir Datuk Rajo Nan Sati sehingga ke depan bisa menorehkan sejarah mengharumkan nama Minangkabau di kancah nasional. “Kita doakan beliau bisa menjadi pemimpin yang baik, yang membanggakan Minangkabau, bangsa dan negara. Kita doakan beliau menjadi Insya Alllah kelak doa masyarakat Sumbar beliau bisa menjapai prestasi menjadi Kapolri dari Sumatera Barat seperti Jenderal Polisi Awaloedin Djamin,” kata Fauzi Bahar yang juga mantan Walikota Padang dua periode itu.
Sementara, Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, Wali menyampaikan suka citanya sembari mengucapkan selamat atas diterimanya gelar adat Datuk (Dt) Rajo Nan Sati bagi seorang Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.I.K, M.H
“Alhamdulillah selamat kepada pak Kombes Pol Imran Amir yang resmi bergelar adat Datuk Rajo Nan Sati yang dilewakan hari ini. Semoga beliau amanah menyandang gelar datuk sebagai gelar kehormatan yang diberikan kaum Suku Tanjung Kota Padang,” ungkap wako dalam sambutanya.
Hendri menambahkan, gelar ini sangat sakral dan semoga beliau yang juga saat ini memimpin jajaran Polresta Padang dapat membimbing dan mengayomi anak serta kemenakan, keluarga dan juga warga Kota Padang pada umumnya. “ Semoga beliau senantiasa sehat dan sukses dalam menjalankan amanah yang dijalankannya sampai kapanpun,” tutur Wako mendoakan.
Sementara itu Ketua LKAAM Sumbar M.Sayuti Dt Rajo Pangulu yang didampingi Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuk Bagindo Rajo mengatakan, pemberian gelar tersebut telah sesuai aturan adat mulai dari awal hingga akhir. “SOP-nya sudah tepat, sesuai dengan alur adat sehingga tidak boleh ada suara miring, apalagi hoaks terkait pelewaan gala itu terutama di media sosial,” ujarnya.
Ia menyebutkam melewakan gala bukan perkara main-main. Ada mekanisme sesuai adat istiadat yang harus dilalui dan prosesi melewakan gala untuk Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati sudah memenuhi syarat itu. “ Seorang penghulu ada empat larangan yang wajib untuk diperhatikan yaitu mamakai cabua yang sio-sio, maninggakan sidiq dan tabliq, mahariak mahantam tanah dan tidak konsisten atau baliang-baliang diateh bukik. Insya Allah itu ada sama beliau Kombes Pol Imran Amir Datuak Rajo Nan Sati,” ujarnya.
Sementara, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.I.K, M.H Datuak Rajo Nan Sati yang telah menerima sangsako adat dalam sambutanya mengatakan, gelar sasangko yang telah diterima mamak kepada kemenanakan yang barusan terimanya. “Semoga umat Nabi Muhammad SAW semoha saja kiranya kedepan, saya bisa mencontoh dan mesuritauladani sifat-sifat Rasulullah yaitu Siddik (benar/jujur), Amanah (Dapat Dipercaya), Tabliq (Menyiarkan) dan Fathonah (Cerdas).”kata Kombes Pol Imran Amir S.I.K, M.H
Orang nomor satu di Polresta Padang itu menambahkan, ini amanah yang mulia dan merupakan tugas dibidang adat yang berdasarkan kepada Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
“ Terimakasih atas tugas dan amanah yang mulia ini yang cukup berat saya. Kok umua baru satahun jaguang, darah baru satampuak pinang, salah jo gawa adolah pakaian manusia. Namun ami yakin amanah yang diberikan ini kita bersama-sama menjalankannya,” tandasnya.
Setelah gelar tersebut diresmikan, maka bertambahlah tugas Kapolresta Padang karena telah menjadi salah seorang datuk yang memiliki peran dan fungsi yang penting dalam masyarakat Minangkabau khususnya suku tanjuang.(hen)






