SUDIRMAN, METRO–Masyarakat yang memiliki rumah tak layak huni di Kota Padang bakal kebagian jatah bantuan di tahun 2022 nanti. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang memastikan, pada tahun 2022, pemerintah pusat akan merehab sebanyak 1.800 unit rumah tak layak huni yang ada di Padang.
Kepala DPRKPP Kota Padang, Tri Hadiyanto menyebutkan bantuan itu berasal dari APBN. Nilainya untuk 1 unit rumah Rp20 juta. Uang bantuan akan langsung masuk ke rekening pemilik rumah. Dan rehab dilakukan oleh pemilik rumah dengan pengawasan fasilitator yang ditunjuk.
Terkait data penerima, saat ini, kata Tri, DPRKPP Kota Padang sudah memiliki sistem pendataan yang jelas yang disebut sistem e-RTLH Kota Padang. Di mana data dari sistem itu, jumlah rumah di Kota Padang sebanyak 238.000 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.700 unit tak layak huni.
Untuk mempercepat program tersebut, DPRKPP saat ini telah melakukan verifikasi lapangan terhadap sebanyak 4.200 unit rumah. Dari jumlah itu, sebanyak 1.800 unit tanahnya milik sendiri, 540 unit tanah adat dan sisanya memakai tanah orang lain.
“Yang diusulkan untuk menerima bantuan rehab adalah yang tanahnya milik sendiri. Kita sudah usulkan. Tahun 2022, mereka bisa terima bantuan,” tandas Tri Hadiyanto.
Sementara di tahun 2021 ini, jumlah rumah tidak layak huni yang telah direhab adalah 200 unit. “Bagi yang sudah dapat bantuan, dipastikan tak akan dapat lagi,” katanya. (tin)






