METRO PADANG

Bansos Jangan Ditahan, Cairkan!

2
×

Bansos Jangan Ditahan, Cairkan!

Sebarkan artikel ini
Afriadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang.

SAWAHAN, METRO–Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry men­dorong Pemko Padang se­gera mencairkan dana hi­bah dan bantuan sosial (ban­sos) yang perun­tuk­kan­nya ada untuk ke­lom­pok, perorangan dan ru­mah ibadah. Apalagi, saat ini ditengah pandemi dan Pemberlakuan Pem­ba­ta­san Kegiatan Mas­yarakat (PPKM) yang sudah ber­langsung berbulan-bulan.

“Masyarakat telah ba­nyak bertanya kenapa ban­tuan mereka belum juga cair. Baik itu melalui pokir dewan atau pemo­hon lang­sung yang me­ngu­sulkan ke dinas ter­kait,” ujar kader De­mo­krat ini, Kamis (16/9).

Azwar meminta ke­pa­da dinas-dinas yang me­ngu­­rus hal itu, agar se­cepat­nya menuntaskan pe­nyaluran bantuan yang belum tuntas. Jika ditemui kekurangan persyaratan, diminta untuk dilengkapi sesuai aturan yang ada oleh pemohon.

“Apabila sudah cocok, cairkan ke rekening pene­rima. Jangan ditahan-ta­han. Bagian Kesra, Dinas Sosial, BPKA dan lainnya harus bergerak dalam hal ini. Jika perlu jemput bola. Ini agar pencairan dapat dilakukan,” ulasnya.

Baca Juga  Satpol PP Diminta tak Tebang Pilih saat Razia

Kemudian, kepada ma­sya­rakat yang mengu­sul­kan bantuan, diminta me­ngikuti alur yang ditetap­kan Pemko Padang. Agar pro­ses pen­cairannya tak lama dan ma­syarakat atau pe­mo­hon tak kesulitan me­ngu­­rus­nya.

“Pengusul bantuan ha­rus kasih data yang jelas dan buat rincian anggaran sesuai kebutuhan,” papar­nya.

Selanjutnya, mengenai gaji guru honorer dan in­sentif guru TPQ, TQA serta MDTA yang juga belum diterimanya, pemko harus segera bayarkan. Agar mereka dapat memanfaat­kan­nya dan kebutuhannya ter­penuhi.

Ia menyampaikan, di tengah pandemi corona sekarang, alangkah bagus­nya apa yang meniadi hak seseorang dipercepat pem­berian­nya jika aturam un­tuk pembayaran telah ada.

Verifikasi Data

Teripisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pa­dang, Afriadi menyam­pai­kan saat ini Dinsos Padang sedang melakukan veri­fi­kasi data di lapangan se­suai by name by addres un­tuk penerima bansos. Jika daa telah valid dengan permohonan yang masuk, Din­sos akan kirim ke BPKA data untuk proses pen­cairan.

Baca Juga  Baliho Bacalon Batal masih Baserak

“Kami masih bekerja mengkroscek kebenaran data yang masuk,” ujar  Afriadi.

Dijelaskan, penerima bansos itu jumlahnya ratu­san dan nominalnya ber­variasi mulai dari Rp1 juta sampai Rp5 juta. “Kami meminta warga bersabar menanti,” lanjutnya.

Sementara Kabag Kes­ra Setdako Padang, Fuji As­tomi mengatakan hibah untuk rumah ibadah juga sedang dalam validasi da­ta. Bahkan ditemui peneri­manya ganda. Ini perlu diperbaiki. Sebab sesuai Perwako 34 Tahun 2021, tak boleh itu terjadi.

“Hibah rumah ibadah ribuan penerimanya dan nominalnya bervariasi,” pungkasnya. (ade)