PESSEL, METRO–Agen dan bandar judi toto gelap (togel) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan di dua lokasi berbeda pada Selasa (14/9). Modusnya, mereka menerima pasangan uang dari pelanggannya lalu dipasang lagi melalui online dengan cara ditransfer.
Penangkapan pertama dilakukan dilakukan terhadap agen togel berinisial T (67) yang berperan menerima pasangan nomor togel dari pelanggannya di Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku kepergok petugas sedang merekap nomor togel ke secarik kertas.
Dari penangkapan pelaku inilah, petugas selanjutnya melakukan pengembangan kasus hingga bandar togel berinisial FA (27) ikut ditangkap di kediamannya di Kampung Simpang Tanjuang Medan Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan terhadap agen dan bandar togel ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya aksi judi togel di Kenagarian Air Haji.
“Menindaklanjuti laporan itu, kita bergerak melakukan penyelidikan hingga ditemukanlah dalangnya yaitu pelaku T yang diduga menerima pasangan nomor togel dari pelanggannya. Kita lakukan pengintaian terhadap T, sehingga pelaku tertangkap tangan sedang merekap nomor togel,” ungkap AKP Hendra Yose, Rabu (15/9).
Dijelaskan AKP Hendra Yose, dari peanngkapan pelaku T, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kertas-kertas yang bertuliskan nomor-nomor togel serta uang tunai Rp 170 ribu yang merupakan uang pasangan dari pelanggannya. Selain itu juga ditemukan handphone dan buku tafsir mimpi.
“ketika kita interogasi, pelaku T mengakui kalau ia juga menyetorkan uang tersebut kepada pelaku FA. Kita selanjutnya melakukan pengembangan hingga pelaku FA kita tangkap juga di kediamannya. Dari FA ini kita menemukan barang bukti Hp smartphone yang digunakan untuk memasang nomor togel melalui online,” ujar AKP Hendra Yose.
Dikatakan AKP Hendra Yose, pelaku FA ini berperan sebagai bandar togel, sedangkan T sebagai agen.Pasalnya, FA menerima setoran uang dari pelaku T, yang selanjutnya pelaku FA memasang nomor-nomor togel itu melalui online.
“Dari pemasangan nomot togel itu, FA mendapatkan fee begitu juga pelaku T. Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus judi serupa di Kabupaten Pessel,” pungkasnya. (rio)
