BENGKULU, METRO–Menyikapi persoalan tarif atau upah yang dilami oleh Koperasi Bongkar Muat, Pulau Baai, Bengkulu, Induk Koperasi Indonesia (Inkop) Primer mengutus Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra untuk membicarakan dengan pihak terkait.
Chandra yang juga sebagai Sekretaris Inkop Primer ini dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Koperasi TKBM Dumai Agus Budianto, Ketua TKBM Pulau Baai, Bengkulu Mustapa dan KSOP Pulau Baai yang diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Laut (Kasi Lala) Didik.
Kepada peserta rapat Chandra menjelaskan bahwa mengenai tarif batu bara, tidak bisa turun begitu saja, karena sudah diatur dalam Undang Undang Ketenagaankerjaan RI. “Namun untuk naik, diyakini bisa,” ujar Wakil Inkop Primer Indonesia Chandra di Padang usai kegiatan kemarin.
Disebutkan Chandra yang baru sepekan ini dari Masakar juga membicarakan kelangsungan organisasi TKBM di situ, mengingatkan kepada pengurus TKBM Pulau Baai, Bengkulu untuk segera menggelar RAT dan melakukan Kontrak Kerja Bersama (KKB) dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dengan segera. “Lakukanlah langkah langkah ini secepatnya, agar kelangsungan oraganisasi untuk menciptakan anggota sejehtera tercapai,”sebut Chandra.
Seperti diketahui, bahwa nilai ekspor batu bara dari Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu pada Februari 2021 tercatat mencapai 10 juta dolar AS dan menjadi penyumbang ekspor terbesar dari daerah itu. Nilai ekspor itu mengalami peningkatan dibanding Januari yang tercatat sekitar 8,3 juta dolar AS.
”Batubara ini menjadi komoditas ekspor terbesar dari Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dan perannya terhadap nilai ekspor mencapai 100 persen,” sebut Chandra, yang juuga menjabat sebagai Ketua Koperbam Telukbayur ini.
Selain itu, secara keseluruhan nilai ekspor Bengkulu pada Februari 2021 mencapai 17,11 juta dolar AS, meningkat cukup tinggi yakni 31,82 persen bila dibanding Januari lalu yang mencapai 12,98 juta dolar AS.
Peningkatan itu terjadi seiring dengan perkembangan ekonomi global yang saat ini berangsur pulih karena dampak pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Bengkulu pada Februari 2021 yaitu ke Thailand 3,05 juta dolar AS atau sebesar 17,83 persen, Malaysia 2,90 juta dolar AS atau 16,96 persen, Philipina 2,67 juta dolar AS atau 5,59 persen dan negara lainnya sebesar 8,49 juta dolar AS atau sebesar 49,62 persen.
”Memang didominasi negara ASEAN yaitu 57,62 persen, kemudian Uni Eropa 8,62 persen dan negara-negara lain 33,76 persen,” jelasnya.
Sebesar 67,27 persen dari berbagai komoditas unggulan Provinsi Bengkulu diekspor melalui Pelabuhan Pulau Baai. sisanya di ekspor melalui daerah lain seperti di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat, pelabuhan Boom Baru, Sumatera Selatan, Pelabuhan Tanjung Priok, dan bandara Soekarno Hatta.
“Untuk itulah diharapkan semua pihak untuk diminta kebersamaannya dalam menyikapi persoalan tersebut,” ajaknya.
Lebihjauh dikatakan Chandra, bahwa hingga saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan perubahan tarif royalti untuk komoditas batubara dan emas masih dibahas pada tingkat pemerintah.
Perubahan tarif royalti akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Lalu, terlebih dulu mesti ada revisi pada PP Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ESDM.
“Kalau sudah ada kesepakatan antara semua pihak, lalu akan diteruskan pembahasan untuk revisi PP. Ini kan pungutan kepada masyarakat, harus ada dasar hukum,” tegas Wakil Ketua Inkop Primer Indonesia ini.
Sedangkan pada tingkat pemerintah, kata Chandra, persetujuan dibahas melalui Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM. “Jadi inilah patokan kita bersama. Untuk itu sekali lagi saya meinta kebersamaan semua unsur di pelabuhan ini menindaklanjuti persoalan tarif batu bara,” sebut Chandra. (ped)






