PADANG, METRO–Persoalan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk permintaan sumbangan pembuatan buku kepada sejumlah pengusaha, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Padang ternyata berbuntut panjang.
Selasa (14/9), tiga Fraksi di DPRD Sumbar mengajukan usulan hak angket terhadap Gubernur Sumbar. Pengajuan usulan hak angket disampaikan anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, pada saat rapat paripurna berlangsung di ruang utama gedung DPRD Sumbar.
Tiga fraksi tersebut juga memberikan bundel dokumen berisikan alasan pengajuan, dasar hukum serta pandangan publik dari berbagai media, serta bukti surat sumbangan kepada Ketua DPRD Sumbar Guspardi.
Di tempat berbeda, usai rapat paripurna, tiga fraksi serta satu partai yang mengajukan pengusulan hak angket tersebut menggelar jumpa pers di salah satu ruangan di gedung DPRD Sumbar.
Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem. Seperti disampaikan, Nurnas, dari Fraksi Gerindra 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang, dan partai Nasdem 10 orang, total ada 33 orang.
“Namun yang baru mendatangani pengajuan usulan baru 17 orang. Selanjutnya DPRD akan mengagendakan di Bamus untuk paripurnanya, apa diterima atau tidak ditentukan di sana,” kata Nurnas.
Di hadapan wartawan, anggota Fraksi Gerindra, Hidayat membenarkan bahwa Fraksi Gerindra merupakan salah satu satu fraksi yang mendukung hak angket yang diusung Demokrat dan Nasdem.
Menurutnya, ada beberapa alasan pengusulan hak angket tersebut. Pertama, pihaknya menilai lambatnya proses penyidikan di pihak kepolisian yang sampai saat ini belum ada kongkritnya, kemudian tidaknya adanya kejelasan resmi dari gubernur terkait dugaan surat yang diterbitkan gubernur untuk sumbangan tersebut.
“Atas dasar itulah, lanjutnya gerindra berpandangan, menjadi kewajiban bagi DPRD untuk mengawasi bagaimana kondisi pemerintah daerah agar bisa bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Sementara itu, Alber Hendra Lukman, dari Fraksi PDIP-PKB juga menambahkan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pihak kepolisian.
Akan tetapi, untuk menjawab pertanyaan masyarakat serta dugaan-dugaan yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Gebernur, maka DPRD perlu menyikapinya dengan penggunaan hak angket agar permasalahan ini menjadi terang.
Nurnas juga menyebutkan ada tujuh alasan dan tujuan angket tersebut. Pertama, demi terselenggaranya pelaksanaan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat yang baik, tertib, bersih dan bebas KKN sesuai peraturan perundang undangan.
Kedua, menjaga dan memberikan dukungan politik dan moril yang kuat kepada saudara Kepala daerah sekaligus mengingatkan pihak pihak yang diduga berusaha merong rong dan mempengaruhi Kepala Daerah untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berpotensi menguntungkan pihak atau kelompok kelompok tertentu.
Tiga, demi terjaga dan terciptanya iklim sosial politik yang kondusif di tengah masyarakat sehingga dibutuhkan kepastikan hukum dan politik atas dugaan kebijakan gubernur yang dinilai sudah meresahkan publik yang kemudian berpotensi mencederai kepercayaan publik kepada Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatra Barat maupun kepada Kepala Daerah Provinsi Sumatra Barat.
Empat, untuk tercipta dan terjaganya kenyamanan dan ketertiban bekerja tanpa intervensi pihak manapun dalam pelaksanaan tugas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.
Lima, bagi DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah; setelah mendengar berbagai aspirasi, pandangan, pendapat dan komentar dari berbagai komponen masyarakat baik lokal maupun nasional.
“Maka DPRD mesti bersikap yang tujuannya demi menjaga harga diri dan wibawa serta kepercayaan masyarakat serta tidak terciptanya krisis kepercayaan publik yang meluas kepada kepala daerah dan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatra Barat yang pada gilirannya akan berpotensi menggangu proses pembangunan,” jelasnya.
Keenam, untuk menjawab semua dugaan tersebut maka DPRD menyikapinya dengan penggunaan Hak Angket agar permasalahan menjadi terang benderang.
Terakhir, bila DPRD diam, maka besar potensi perkara ini akan menjadi catatan sejarah yang kelam Sumatra Barat pada pemerintahan daerah periode ini. Dan, catatan tidak baik bagi generasi penerus.
Sermentara itu, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy yang kebetulan juga ikut dalam rapat paripurna tersebut tidak banyak berkomentar kepada wartawan terkait pengajukan penggunaan hak angket dari sejumlah anggota DPRD Sumbar tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan siap mengikuti semua prosedur.
“Saya mengikut prosedurnya saja. Nanti dilihat gimana-gimana selanjutnya. Pasti mereka ada sidang-sidangnya,” kata Audy usai mengikuti rapat paripurna.
Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Mocklasin menilai pennggunaan hak angket DPRD Sumbar terkait surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar itu hanya membuang anggaran saja. Sebab kasusnya masih dalam proses di kepolisian.
“Semua sudah dilakukan kepolisian, kenapa ini diulang lagi, “ kata dia menyikapi usulan hak angket oleh tiga fraksi tersebut.
Menurutnya, banyak anggaran daerah yang akan habis melalui penggunaan hak angket tersebut, mulai dari rapat-rapat, studi banding dan lainnya. “Biayanya bahkan mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.
Selain itu, menurutnya, penggunaan hak angket juga tidak efektif dan efisien karena muara dari hak angket ini adalah rekomendasi kepada pihak lain seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Kita pejabat publik melihat efektifitas, ini ada unsur pemubaziran karena pansus panjang yang akan dilaksanakan. Penyidik kepolisian tentu lebih hebat dari dari DPRD dan mereka telah menjalankan tugasnya,” kata dia.
Ia mengatakan gubernur baru bekerja tak lebih dari enam bulan dan saat ini banyak pekerjaan yang harus dilakukan bersama sehingga pihaknya berupaya meminimalisir kegaduhan.
“Pertaruhan hak angket ini adalah marwah lembaga, apa ini pantas atau tidak. Kita tidak ingin ada kegaduhan,” kata dia.
Menyikapi usulan hak angket ini, secara politik Fraksi PKS tetap solid dan melakukan koordinasi dengan teman-teman fraksi lain untuk menggalang kekutan agar tidak bergulir. (hsb)
