“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Tanahdatar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bayu.
Bayu menambahkan, semenjak bulan Januari hingga sekarang Polres Tanahdatar sudah mengungkap sebanyak 37 kasus narkoba dan sebanyak 60 orang tersangka sudah berhasil dikandangkan. “Bulan Oktober ini saja kita sudah mengungkap 5 kasus narkoba, 7 orang tersangka berhasil dibekuk,” katanya. (ant)
Laman 2 dari 2
















