BERITA UTAMA

Pengedar Ditangkap saat Tunggu Pembeli

1
×

Pengedar Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO – Saat menunggu calon pembeli, seorang pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Sat Narkoba Polres Tanahdatar, Kamis (18/10) sekira pukul 17.00 WIB. M Alan Kevin (27), panggilan Kevin, warga Kubu Rajo Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanahdatar.
“Ia ditangkap di depan Apotek Denza Farma Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Limakaum, Kabupaten Tanahdatar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Jumat (19/10), di Mapolres Tanahdatar.

Baca Juga  Buku Historis Batang Arau Diluncurkan

Dari tangan tersangka Kevin diamankan barang bukti berupa, 1 paket sedang dan 2 paket kecil sabu, satu HP merek Xiomi Note 5 warna gold, satu kaca pirek, satu buah kotak rokok, satu kotak permen Doublemint warna hijau.

Bayu didampingi Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman menyebutkan, penangkapan Kevin berawal dari informasi masyarakat. Dia diduga kuat memiliki sabu. Saat itu ia sedang menunggu pembeli di depan apotek tersebut. Sesaat kemudian tersangka berhasil dibekuk dan dalam saku celananya ditukangi barang bukti sabu.

Baca Juga  Kasus Omicron di Indonesia sudah 46 Orang

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Tanahdatar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bayu.

Bayu menambahkan, semenjak bulan Januari hingga sekarang Polres Tanahdatar sudah mengungkap sebanyak 37 kasus narkoba dan sebanyak 60 orang tersangka sudah berhasil dikandangkan. “Bulan Oktober ini saja kita sudah mengungkap 5 kasus narkoba, 7 orang tersangka berhasil dibekuk,” katanya. (ant)