Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Ratusan Orang jadi Korban Investasi Bodong, Diimingi Keuntungan 40 Persen, Ternyata Fiktif, Polisi Kumpulkan Bukti, 4 Saksi Diperiksa

Redaksi
Selasa, 14 September 2021 | 10:58 WIB
INVESTASI BODONG— Sejumlah korban investasi bodong modus pengelolaan mukena dan selendang datangi Polda Sumbar didampingi kuasa hukumnya 
M Nur Idris.

INVESTASI BODONG— Sejumlah korban investasi bodong modus pengelolaan mukena dan selendang datangi Polda Sumbar didampingi kuasa hukumnya M Nur Idris.

BUKITTINGGI, METRO–Pascamembuata laporan, sejumlah korban dugaan investasi bodong menjalani pemeriksaan seba­gai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Senin (13/9). Diketahui, mo­dus investasi itu berupa pengelolaan mukena dan selendang dengan pembagian keuntungan 20-40 persen.

Kuasa hukum korban investasi bodong, M Nur Idris, membenarkan se­jum­lah korban diminta ke­terangan sebagai saksi untuk mendukung laporan polisi 28 Agustus 2021 lalu. Kepada penyidik, korban menyampaikan kronologi proses investasi hingga kerugian yang dialaminya, akibat imimg-iming terlapor berinisial RY dan dua orang pembantunya berinisial WH dan WR.

“Tadi kami dampingi terlapor dan korban untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda terkait investasi bodong. Namun untuk hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus tidak dapat kami sampaikan. Silahkan nanti dikonfirmasikan kepada penyi­dik Polda Sumbar,” ujar M Nur Idris usai mendampingi pelapor di Polda Sumbar.

Menurut M Nur Idris, korban yang diperiksa berjumlah empat orang. Mereka yang diperiksa sebagai saksi rata alami kerugian dua juta sampai ratusan juta, karena tidak ada lagi diberikan keuntungan bagi hasil termasuk pengembalian modal.

“Setelah ditelusuri, ter­nyata pengelolaan mukena dan selendang yang diiming-iming terlapor itu ter­nyata fiktif. Para korban kerugiannya beragam dan ada yang sampai ratusan juta,” ungkap M Nur Idris.

BACA JUGA  Perlakuan Biadab kembali Terjadi di Kabupaten Padangpariaman, Wanita Gangguan Jiwa Diperkosa 5 Pria, Korban Hamil 3 Bulan

Dijelaskannya, awal­nya para korban tergiur dengan penawaran inves­tasi mukena dan selendang. Modusnya pengelola menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen de­ngan memperlihat photo-photo pengelolaan dan pe­ngiriman mukena ke Malaysia dan toko-toko di pa­sar Sumbar.

“Ternyata poto-poto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan poto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah pu­nya RY,” terang M Nur Idris.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para korban investasi diduga bodong de­ngan modus pengelolaan mukena dan selendang tersebut.

“Betul. Untuk sementara kita periksa empat orang saksi korban. Ini untuk pe­ngumpulan bukti dalam pro­ses lidik” ungkap Kom­bes Pol Imam dikonfirmasi koran ini.

OJK Ingatkan Masyarakat Lebih Jeli dengan Investasi

Kepala OJK Sumatra Barat, Yusri, mengatakan tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi bahkan mencapai 40 persen per bulannya tidak masuk akal.

“Saya beranggapan je­las kegiatan investasi yang ada di Agam itu ilegal. Ka­rena diimingi-imingi penghasilan 40 persen. Hal itu jelas di luar logika,” kata­nya saat diwawancarai wartawan, Senin (13/9).

Yusri mengingatkan ma­syarakat agar lebih jeli lagi bila ada tawaran investasi, dan  meminta ma­syarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming penghasilan yang besar dari invetasi tersebut.

BACA JUGA  Melalui Program Perhutanan Sosial, Gubernur Sumbar Tingkatkan Pendapatan Petani Hutan

“Adapun ciri-ciri inves­tasi bodong antara lain keuntungan yang terlalu tinggi, keuntungan didapatkan dalam waktu singkat, diminta cari nasabah baru, pengelolaan dana tidak transparan, dan sejumlah ciri-ciri lainnya. Terkait yang kasus di Agam itu, dan di OJK mereka tidak ada yang melapor. Tapi langkah melapor ke Polda Sumbar, sudah tepat,” ung­kapnya.

Sebelumnya, ratusan orang diduga tertipu investasi bodong berkedok penjualan mukena dan selendang untuk pasar ekspor. Modusnya, investor diminta menyetor uang dan mendapat imbal hasil 40 persen dari nilai yang disetorkan.

Investasi ini dimulai awal 2020 dan pembayaran imbal hasil mulai tersendat seiring berjalannya waktu. Nasabah kemudian mendatangi rumah inisiator Koto Hilalang Ampek Ang­kek, Kabupaten Agam dan tidak menemukan bisnis mukena dan selendang seperti yang dipromosikan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Sumbar 28 Agustus 2021.

Para korban investasi ini di antaranya berdomisili di Kota Bukittinggi, Pa­dang serta berbagai daerah lain di luar Sumbar seperti Jakarta, Bandung, Tan­gerang, Depok, Bekasi, Banten, Jambi, Lampung, Riau, dan Kalimantan. Di­perkirakan jumlah korban investasi bodong dikelola RY bersama timnya mencapai 500 orang dengan kerugian mencapai Rp13 miliar. (pry/rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025